Wagub Sumbar ke ASN: Tidak Ada Tambahan Cuti di Luar Ketentuan Pemerintah
Tabloidbijak.co - Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar), Vasko Ruseimy, memberikan peringatan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar untuk tidak menambah masa cuti di luar jadwal libur Lebaran yang telah ditetapkan pemerintah.
Pernyataan ini disampaikan menjelang hari pertama masuk kerja setelah libur Idul Fitri 1446 Hijriah yang jatuh pada Selasa (8/4/2025).
"Yang jelas tidak boleh menambah cuti, karena sudah cukup lama cuti Lebaran. Mulai libur itu dari 28 Maret," kata Vasko Ruseimy, Senin (7/4/2025).
Dalam upaya memastikan kedisiplinan pegawai, Wagub Sumbar tidak menampik kemungkinan akan dilaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama masuk kerja.
Langkah ini diambil untuk mengetahui tingkat kehadiran ASN setelah menikmati libur panjang yang telah diberikan pemerintah.
Vasko menekankan bahwa ASN tidak diperkenankan menambah libur tanpa adanya alasan yang jelas atau keperluan darurat.
Menurutnya, pemerintah telah memberikan waktu cuti yang cukup panjang bagi ASN dan karyawan swasta dengan total 11 hari libur untuk merayakan Idul Fitri tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Ketentuan mengenai libur Lebaran tersebut telah diatur secara resmi dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dengan nomor 1017, nomor 2, dan nomor 2 tahun 2024.
Selain itu, perihal cuti bersama bagi ASN juga telah diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 2 tahun 2025 tentang Cuti Bersama ASN tahun 2025.
Wagub Sumbar juga mengingatkan seluruh ASN untuk tetap menjaga kedisiplinan pada hari pertama masuk kerja.
Meskipun tradisi Halal Bihalal dan silaturahmi antar pegawai biasanya dilaksanakan pada hari tersebut, hal ini tidak boleh dijadikan alasan untuk datang terlambat atau tidak disiplin.
"Enggak bisa santai-santai. Itu hari pertama kerja itu tradisinya adalah Halal bi Halal semuanya. Harus tepat," kata Vasko.
Menurut Wagub, selain menjadi momen untuk bersilaturahmi dan saling bermaaf-maafan, hari pertama masuk kerja juga menjadi ajang untuk memastikan kesiapan seluruh ASN dalam kembali menjalankan tugas dan tanggung jawabnya setelah libur panjang.
"Tanggal 8 April 2025 itu seluruh kepala daerah, kantor-kantor kementerian, hingga pemerintah daerah di hari pertama itu dijadwalkan langsung bekerja. Jadi jangan telat dan menambah libur tanpa alasan yang jelas," ucap Vasko Ruseimy.
Perhatian terhadap kedisiplinan ASN ini menjadi salah satu fokus Pemprov Sumbar dalam upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
"Dengan memastikan seluruh ASN hadir tepat waktu pada hari pertama kerja, diharapkan pelaksanaan tugas pemerintahan dapat segera berjalan normal kembali usai libur panjang Lebaran," pungkasnya. (*)
No comments