Sosialisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik sekaligus Penyerahan Piagam Penghargaan untuk Unit Layanan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumbar
Tabloidbijak.co - Sosialisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik sekaligus Penyerahan Piagam Penghargaan untuk Unit Layanan Oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumbar di Ruang Rapat Solinda, Selasa (15 April 2025).
Dihadiri Bupati Solok diwakili Sekda Medison, S.Sos, M.S, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Adel Wahyudi beserta jajaran, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, Camat se - Kabupaten Solok, Kepala Puskesmas se Kabupaten Solok dan tamu undangan lainnya.
Sambutan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Adel Wahyudi,”Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja unit pelayanan publik dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik oleh ombudsman RI di Kabupaten Solok.”
“Kami dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat merasa bangga dan mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Solok dalam hal meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Solok telah menunjukkan komitmen yang nyata dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Kami menyadari bahwa pelayanan publik adalah wajah dari kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat. Ketika masyarakat merasa dilayani dengan baik, mereka akan memiliki kepercayaan terhadap pemerintah. Sebaliknya, pelayanan yang buruk akan menimbulkan ketidakpercayaan bahkan ketidakadilan,” ulasnya.
Ombudsman hadir bukan untuk menghakimi, tetapi untuk mengawal dan mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik.
Maka hari ini, piagam yang kami serahkan bukan sekadar penghargaan, tetapi juga menjadi pengingat sekaligus motivasi untuk terus melakukan inovasi dan pembenahan berkelanjutan.
Kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Solok, kami sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya. Dan kami berharap capaian ini tidak menjadi titik akhir, tapi justru menjadi langkah awal untuk terus melaju lebih cepat, lebih tepat, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sambutan Sekretaris Daerah Medison,”Pertama saya menyampaikan permohonan maaf Bapak Bupati dan Wakil Bupati yang tidak bisa hadir pada kegiatan ini, karen ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan.”
“Bapak Bupati dan Wakil Bupati Solok sangat mendukung pelayanan publik di Kabupaten Solok untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyaraka,” jelasnya.
Di bawah kepemimpinan Bapak Jon Firman Pandu - Candra, Kabupaten Solok akan melahirkan inovasi untuk pelayanan publik
Inovasi yang akan segera kita launching adalah Lapor Bupati Solok, dimana semua pengaduan masyarakat akan di tampung di aplikasi ini dan akan di tindaklanjuti secara lansung oleh Pemerintah Kabupaten Solok
Pada tahun 2023 Kabupaten Solok mendapat nilai pelayanan publik 97,73 Zona Hijau Kategori A dengan nilai tertinggi di Sumatera Barat dan menempati peringkat ke 21 nasional
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat, atas kepercayaan dan penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Solok,” ungkapnya.
Penghargaan ini bukan sekadar simbol atau seremoni, tetapi merupakan cermin dari kesungguhan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Solok dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Ini adalah hasil dari kerja bersama, kerja kolektif, dan komitmen kuat seluruh perangkat daerah.
Sebagaimana kita ketahui, tantangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di era saat ini semakin kompleks. Di satu sisi, kita dituntut untuk berinovasi, menghadirkan layanan yang cepat dan mudah, namun di sisi lain kita harus tetap patuh pada aturan, menjaga integritas, serta mengedepankan kepentingan masyarakat.
Penghargaan ini akan kami jadikan sebagai penyemangat dan pengingat bahwa tugas melayani adalah amanah, yang harus dijalankan dengan hati, etika, dan tanggung jawab.
“Kami akan terus mendorong seluruh OPD untuk tidak hanya bertahan pada capaian ini, tapi meningkatkan standar pelayanan, melakukan inovasi, serta bertransformasi sesuai tuntutan zaman dan harapan masyarakat,” tuturnya.
Laporan ketua panitia Rezka Azmi Putri, SE, MM,”Dasar Hukum uu nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, pertauran pemerintah nomor 96 tahun 2012 tentang pelaksanaan uu nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, keputusan ketua ombudsman RI nomor 252 tahun 2024 tentang hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 (opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik).
Tujuan kegiatan, memberikan penghargaan kepada instansi atau unit yang telah meraih penilaian tinggi dari ombudsman, meningkatkan pemahaman ASN terhadap prinsip - prinsip pelayanan publik, mendorong perbaikan dan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, mewujudkan budaya pelayanan yang lebih baik, transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kegiatan Selanjutkan penyerahan piagam penghargaan kepada OPD pelayanan Publik di Kabupaten Solok diantaranya :
1. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan Nilai : 98,68
2. Dinas Sosial dengan Nilai : 98,68
3. Puskesmas Tanjung Bingkuang dengan nilai : 97,97
4. Puskesmas Singkarak dengan nilai : 97,79
5. Dinas Pendidikan dengan nilai : 97,56
6. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan Nilai : 95,67
Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat.
No comments