Breaking News

Satpol PP Kembali Tertibkan PKL di Jalan Aru Lubuk Begalung


Tabloidbijak.co - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Aru Lubuk Begalung. Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum, Rozaldi Rosman Senin (14/4/2025).

Menurut Rozaldi, PKL tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) karena berjualan di badan jalan dan mengganggu ketertiban umum. "Mereka telah mengabaikan peringatan yang telah diberikan sebelumnya, sehingga kami melakukan tindakan tegas," ujarnya.

Dalam penertiban ini, Satpol PP mengamankan beberapa barang milik PKL, termasuk tenda dan payung, yang dibawa ke Mako Satpol PP Padang sebagai barang bukti.

Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, menyebutkan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. "Kami berharap masyarakat Kota Padang mematuhi aturan dan menjaga ketertiban umum," tutupnya.

Penertiban ini berlangsung lancar dan aman, dan Satpol PP Padang akan terus melakukan kegiatan serupa untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

No comments