Rapat Paripurna Terkait Jawaban Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda RTRW 2025–2045
Tabloidbijak.co - Wakil Bupati Solok, H. Candra mewakili Bupati menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok dalam rangka penyampaian jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas nota penjelasan Bupati Solok mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Solok Tahun 2025–2045.
Rapat yang berlangsung pada Rabu (16/04/2025) ini digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Solok dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Armen Plani serta dihadiri oleh Anggota DPRD, unsur Forkopimda, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Solok menyampaikan apresiasi atas masukan dan pandangan dari seluruh fraksi yang telah memberikan saran konstruktif terhadap Ranperda RTRW. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti setiap masukan tersebut guna penyempurnaan dokumen RTRW yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah selama dua dekade ke depan.
“Rancangan RTRW ini merupakan dokumen vital dalam pengaturan ruang wilayah Kabupaten Solok yang berkelanjutan, selaras dengan visi pembangunan daerah, serta mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi,” ujar Wabup.
Lebih lanjut, Wabup menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun kebijakan tata ruang yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan wilayah yang merata.
Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar proses pembahasan Ranperda ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang komprehensif serta bermanfaat jangka panjang bagi masyarakat Kabupaten Solok.
No comments