Pimpinan Bawaslu Temui Bupati, Laporkan Penggunaan Dana Hibah
Tabloidbijak.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok, bertemu dengan Bupati Solok guna melaporkan sisa penggunaan dana pengawasan pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2024 yang lalu.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Solok, Jon Firman Pandu, Sekretaris Daerah, Medison, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Indra Gusnadi, Ketua Bawaslu Titoni Tanjung, Koordinator divisi HPPH Haferizon, Koordinator divisi PPPS Gadis M dan Kepala Sekretariat Bawaslu Yoni Syah Putri.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu menyampaikan sisa lebih penggunaan dana dari hibah pemerintah daerah, untuk pengawasan pelaksanaan pemilihan daerah dari Bawaslu.
"Kita di Bawaslu memiliki kelebihan dana hibah pemerintah daerah, pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada November 2024 yang lalu. Berdasarkan UU Pemilu, sisa dana tersebut wajib kita serahkan kembali ke pemerintah daerah," jelas Titoni.
Kelebihan sisa dana hibah dari Bawaslu terbilang cukup besar. Yakni sebanyak Rp. 1.091.686.963,- dari dana hibah yang diberikan oleh pemerintah daerah sebanyak Rp. 10.750.000.000,-
Titoni mengungkapkan bahwa penggunaan dana hibah diperuntukkan antara lain untuk honorarium SDM Bawaslu dan Badan Adhoc. Perjalanan dinas, kegiatan pengawasan, peningkatan kapasitas dan kegiatan lainnya sampai tahap akhir pelaksanaan Pilkada.
"Kelebihan tersebut terletak pada anggaran proses sengketa kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK). Alhamdulillah kita di Kabupaten Solok tidak terjadi sengketa pemilihan," tambah Titoni.
Sementara itu Bupati Solok, Jon Firman Pandu menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu dan jajaran yang telah melaksanakan pengawasan pemilu dengan baik.
"Terima kasih dan apresiasi kepada Bawaslu dan jajaran yang telah melaksanakan tugas pengawasan, sehingga proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten Solok berjalan lancar aman dan sukses. Sekali lagi terima kasih untuk Bawaslu beserta jajaran, yang telah bekerja ekstra hingga akhir penetapan pemenang pemilihan kepala daerah," kata Bupati di Guess House, Rabu (09/04/2025)
Lanjutnya, persoalan kedepannya terkait dengan kerja-kerja Bawaslu akan terus dilakukan komunikasi dengan pemerintah daerah.
" ke depan, kita di pemerintahan akan terus berkoordinasi dengan Bawaslu. Baik itu bersifat kebutuhan daerah, maupun nantinya terkait dengan masalah kepemiluan yang prosesnya akan berlangsung di tahun 2028. Sepanjang berjalannya waktu, proses kepemiluan akan nanti kita akan kembali terkait dengan Bawaslu," pungkas Bupati Solok Jon Firman Pandu.
No comments