Breaking News

Pemkab Solok Sudah Sudah masuk ke dalam 6 Pemerintah daerah yang sudah melengkapi data Sekolah Rakyat tahap 1 di ruang rapat Setda Kab Solok


 Tabloidbijak.co - Pemkab Solok Sudah Sudah masuk ke dalam 6 Pemerintah daerah yang sudah melengkapi  data Sekolah Rakyat tahap 1 di  ruang rapat Setda Kab Solok, Jumat (11 April 2025) zoom dengan Kemensos.

Menghadirian H. TB Cahaerul, SUPD BANGDA Kemendagri, Wahyu Suharto, Biro Hukum Kemensos, Sekda Kab Solok, Medison, Teta Midra, Kadis Kominfo, Kadis Dprkpp, Retny Humaira, Kadis Sosial, Mulyadi Marcos, Kabag Hukum, Febrizaldi dan Sekdis Bappeda, Nafri.


Sambutan H. TB Cahaerul SUPD BANGDA Kemendagri,”Sekolah rakyat merupakan salah satu program prioritas presiden RI Prabowo Subianto. Ini merupakan langkah kita untuk mencerdaskan anak bangsa untuk menyongsong Indonesia Emas 2045 mendatang.”


Untuk tahap 1 ini ada 6 daerah sudah menyakan siap program sekolah rakyat ini.

Ada 5 kabupaten kota dan 1 provinsi salah satunya Kabupaten Solok. Dimana lokasi nya pinjam pakai terhadap aset dan tanah, untuk pembiayaan nya melalui APBN, yaitu :

1. Persiapan pembangunan program sekolah rakyat untuk tahap pertama di 53 titik yang ada di Indonesia termasuk Kabupaten Solok

2. Tahap pertama memulai Tahun Ajaran pertama pada bulan juli 2025

3. Pelaksanaan program sekolah rakyat dilaksanakan full dengan anggaran APBN murni

4. Persiapan format perjanjian dan mekanisme pemanfaatan aset

5. Surat pernyataan bersama Kepala Daerah dan ketua DPRD atas pemanfaatan aset untuk pelaksanaan Program Sekolah Rakyat

6. Persiapan dan penguatan peran Pemerintah Daerah sebagai Tim Formatur Daerah

7. Menyusun dan mempersiapkan Klausul Persyaratan Kesiapan Aset yang akan dimanfaatkan untuk pelaksanaan Sekolah Rakyat 

8. Melakukan cross check dokumen Perjanjian Pinjam Pakai antara Pemerintah Daerah dengan Kementerian Sosial tentang "Pinjam Pakai Barang Milik Daerah"

9. Dokumen perjanjian akan ditandatangani Kepala Daerah dan Menteri Sosial dengan harapan nantinya dokumen ini akan memiliki kekuatan hukum yang sama untuk keberlangsungan Program Sekolah rakyat kedepannya


Sambutan Sekda Kab Solok,”guna untuk meningkatan IPM di Kabupaten Solok kita akan memaksimalkan program sekolah rakyat ini di Kabupaten Solok. Kabupaten Solok memiliki lahan 3 H  dan bangunan.

Lahan 2 H milik Pemkab Solok dan 1 Ha milik Pemprov Sumbar. Kami memohon penegasan rehap gedung, karena mengunakan eks gedung BLK.”


Menurutnya,”kami memohon pembiayaan perbaikan sapras sebelum sekolah di mulai bulan juli nanti. Kami butuh pebiayaan sarana prasarana darurat lebih kurang 6M seperti asrama, ruang kelas dan ruang makan. Setelah rapat zoom ini kita akan melaporkan kepada bapak bupati dan wakil bupati selaku pimpinan.”

No comments