Breaking News

Kodim 0305/Pasaman Berhasil menggagalkan Transaksi Narkoba di Wilayah Hukumnya

Tabloidbijak.co (Pasaman Barat)
Komitmen Kodim 0305/Pasaman terhadap pemberantasan Narkoba untuk Bangsa masih terus berjalan. Tekad TNI untuk membantu Pemerintah dalam menyelamatkan masa depan anak bangsa ini tercermin dari kinerja Kodim 0305/Pasaman yang tiada henti melaksanakan upaya pemberantasan Narkoba ini.

Pada hari Kamis (10/04/2025) telah diamankan satu orang tersangka pengedar narkoba berinisial SU alias SS yang berdomisili di Nagari Pujarahayu Kecamatan Luhak Nan Duo Kabupaten Pasaman Barat.

"Ya benar, tersangka berinisial SU alias SS warga Nagari Pujarahayu Kecamatan  Luhak Nan Duo Kabupaten Pasaman Barat," kata Dandim 0305/Pasaman, Letkol Arh Budi Prasetya, Kamis (10/04/2025).

Letkol Arh Budi Prasetya mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi dari masyarakat bahwa sedang terjadi transaksi jual beli sabu di lokasi di depan Sekolah SMPN 1 Ophir yang cukup meresahkan masyarakat.

Penangkapan ini didahului oleh laporan masyarajat pada hari Kamis (10/04/2025) skira pukul 00.00 Wib, kepada Unit Intel Kodim 0305/Pasaman tentang adanya seorang warga akan melaksanakan transaksi di depan Sekolah SMPN 1 Ophir, setelah dilaporkan kepada pimpiman maka Danunit melaksanakan upaya penangkapan dan akhirnya pada pukul 00.30 Wib pelaku berhasil ditangkap. 

Setelah dilakukan pendalaman maka dari pengakuan tersangka merupakan bandar sabu dan ybs menyimpan sisa paket sabu untuk dirumahnya. Pada pukul 01.00 Wib, dilakukan penggeledahan rumah tersangka dan didapat barang bukti narkoba jenis sabu yang diletakkan di belakang pintu kamar yg terbungkus dgn kantong plastik warna hitam. Barang bukti yang diamankan sebagai berikut :
1. 1 buah kantong plastik berisi sabu-sabu dengan berat 17.03 gram
2. 3 unit Hp
3. 1 buah power Bank 
4. 1 unit timbangan (skil)
5. 1 unit bong (alat isap)
6. 1 pak plastik krep
7. 1 buah dompet warna hitam
8. Uang tunai Rp. 1.590.000,-
9. 1 buah kalung perak
10. 1 lembar STNK 
11. 1 unit Honda Vario
12. 1 buah mancis
13. 1 bungkus rokok Sampurna 
14. 1 lembar foto kopi KK 

Kepala Jorong Ophir beserta masyarakat mengucapkan terima kasih kepada TNI yang telah berkomitmen membantu penyakit masyarakat dan perusak generasi bangsa ini, mereka berharap kedepannya kehidupan anak muda di Jorong Ophir dan sekitarnya akan semakin sehat.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti (BB) diserahkan kepada pihak Satnarkoba Polres Pasaman Barat untuk dilaksanakan proses lebih lanjut," ungkapnya.(In Psm)

No comments