Tim Klewang Tangkap Pelaku Curanmor, BB Dijual ke Mentawai
Tabloidbijak.co - Tim Klewang Polresta Padang menangkap seorang pria, diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Padang Timur, Senin (13/1/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Penangkapan dipimpin Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi di kawasan Pondok Kecamatan Padang Barat saat menjual hasil motor curiannya.
Pelaku, Herman Salakkopa (33), asal Kecamatan Siberut Selatan Kabupaten Mentawai, ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam kasus pencurian yang terjadi sehari sebelumnya, Minggu (12/1/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.
Aksi curanmor tersebut berlangsung di rumah korban yang berlokasi di Jalan Kampung Baru No. 36, Kelurahan Sawahan Timur Kecamatan Padang Timur Kota Padang.
Korban Vinolia, melaporkan kejadian tersebut dengan nomor laporan polisi: LP/B/28/I/2025/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT tertanggal 13 Januari 2025.
Peristiwa itu bermula saat korban memarkir sepeda motor Honda Genio berwarna cokelat miliknya di ruang tamu rumah.
Korban mendapati pintu rumah dalam keadaan terbuka dan sepeda motor tersebut hilang ketika bangun pagi. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.
Usai menangkap tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu STNK sepeda motor Honda Genio dengan nomor polisi BA 4198 IK atas nama Vinolia.
Barang bukti, satu unit sepeda motor Honda Genio berwarna cokelat dengan nomor rangka MH1JM7118MK202386 serta nomor mesin JM71E1202301 atas nama yang sama.
Dalam penanganan kasus ini, tim Unit 1 Klewang telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan tersangka.”
Dari penelusuran personil kita, pelaku ini juga sudah beraksi di tujuh TKP. Semua motor hasil curiannya tersebut dijual ke Mentawai,” ujar Kasat Reskrim AKP M. Yasin.
Selain itu, polisi menyita barang bukti, memeriksa saksi-saksi dan tersangka, serta melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
No comments