Breaking News

Polres Pessel Tangani 2 Kasus Dugaan Korupsi


Tabloidbijak.co - Polres Pesisir Selatan melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), tengah menangani dua perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menarik perhatian publik. 

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Muhammad Yogi Biantoro, S.T.R.K., S.I.K., Kamis (9/1/2025).


“Dua perkara yang sedang ditangani Unit Tipikor saat ini, dugaan korupsi koperasi dan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT),” jelas AKP Yogi.


Kasus dugaan korupsi koperasi, pihak kepolisian masih menunggu hasil audit dari Inspektorat. Perkara OTT, pihaknya tengah berkoordinasi dengan jaksa guna melanjutkan proses hukum.


Proses ini membutuhkan koordinasi yang matang, terutama untuk memastikan semua bukti telah terverifikasi dan validd, pada kasus OTT tersebut, pihak kepolisian telah mengamankan beberapa barang bukti dari sejumlah tersangka.


Polisi juga menyita barang bukti dari tersangka DY: satu unit handphone, satu unit laptop, dan uang tunai Rp20 juta dalam pecahan Rp50 ribu, yang ditemukan di laci meja.


Tersangka Y, uang tunai Rp4,5 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu, serta satu unit laptop.


Sementara tersangka NF, uang tunai Rp4,5 juta dalam amplop putih, satu unit handphone, dan satu unit laptop.


Dan tersangka N, satu unit handphone dan satu unit laptop.


Menurut Kasat Reskrim, penyelidikan akan terus dikembangkan, dan beberapa pihak lain yang diduga terlibat akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.


“Kami akan memanggil kembali beberapa pihak yang terkait dalam perkara OTT ini untuk memperjelas peran mereka,” tegas AKP Yogi.


Polres Pesisir Selatan berkomitmen menyelesaikan kasus ini dengan transparansi dan profesionalisme guna menegakkan hukum dan mengembalikan kepercayaan publik.

No comments