Diduga Terlibat Narkoba, Polres Solok Tangkap DS (33) dan PAP (25)
Tabloidbijak.co - Polres Solok menangkap 2 pria, diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kedua pelaku berinisial DS (33) dan PAP (25), ditangkap di dua lokasi berbeda, Kamis (9/1/2025) malam lalu.
Penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat. Awalnya, polisi meringkus pelaku DS di pinggir jalan kawasan Aia Angek Bukik Kili Nagari Kotobaru.
Dari tangan pelaku DS, polisi menemukan 1 paket kecil narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem bening.
Dari interogasi polisi, pelaku DS mengaku mendapatkan barang tersebut dari pelaku PAP, warga Simpang Sawah Baliek,” terang Kasat Narkoba, Iptu Rico PW, Sabtu (11/1/2025).
Berbekal informasi itu, tim Spider langsung bergerak ke kediaman pelaku PAP. Benar saja, petugas berhasil meringkus pelaku yang saat itu tengah berada di depan rumahnya.
Disaksikan masyarakat, petugas melakukan penggeledahan di kediaman PAP. Benar saja, petugas kemudian menemukan sebuah alat hisab beserta kaca pirek di lemari ruang tamu.
“Pelaku PAP mengakui satu paket sabu yang kami amankan sebelumnya memang berasal dari dirinya. Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap penangkapan tersebut,” ulas Rico.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku digelandang ke Mapolres Solok. Selain satu paket sabu, polisi juga mengamankan alat hisab, kaca pirek dan 2 unit handphone milik pelaku.
No comments