Breaking News

Polresta Padang Tangkap Sindikat Polisi Gadungan, Targetnya Pelaku Tawuran


Tabloidbijak.co - Polresta Padang berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian yang dilakukan oleh polisi gadungan menggunakan replika senjata api jenis airsoft gun, Selasa (17/12/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Lima orang pelaku berhasil diamankan dalam kasus ini, dua orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Wakapolresta Padang AKBP Rully Indra Wijayanto dalam jumpa pers di Padang, Rabu (18/12/2024).

 

Dua tersangka berinisial SHP (27) dan RS (25), mereka dijerat dengan pasal 365 KUHPidana. Keduanya ber- KTP Kota Padang.

 

Sementara tiga orang lainnya yang turut diamankan polisi, dijadikan sebagai saksi.  Mereka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Padang.

 

Wakapolresta Rully menjelaskan dari kasus itu penyidik mengamankan barang bukti berupa dua pucuk replika senjata api jenis airsoft gun milik tersangka, sepeda motor, serta satu unit gawai (smartphone) milik korban.

 

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Deddy Adriansyah Putra menjelaskan kasus itu dilakukan oleh SHP beserta empat kawannya dengan berpura-pura menjadi polisi lalu membubarkan aksi tawuran.

 

Tersangka menyisir jalan By Pass Padang mulai dari Simpang Ketaping Kecamatan Kuranji hingga ke Simpang Empat Lubuk Begalung Kecamatan Lubuk Begalung menggunakan mobil bersama rekannya.

 

Sesampainya di Simpang Lubeg, tersangka akhirnya berpapasan dengan pelaku tawuran yang nampak bergerombolan mengendarai sepeda motor.

 

"Pelaku langsung memepet satu unit sepeda motor matik yang dikendarai oleh pelaku tawuran itu menggunakan mobil, hingga mereka terjatuh," kata Dedy.

 

Saat sepeda motor terjatuh, dua tersangka yakni SHP dan RS langsung turun dari mobil untuk mengejar dua orang pelaku tawuran yang hendak melarikan diri.

 

Singkat cerita mereka berhasil mengejar salah satu di antaranya atas nama Ratul, dan langsung mengamankannya seolah-olah sedang menjalankan tugas kepolisian.

 

"Pelaku tawuran lalu mereka masukkan ke dalam mobil, sedangkan sepeda motor dititipkan tersangka ke warga sekitar," jelasnya.

 

Setelah itu SHP beserta kawan-kawannya kembali memburu pelaku tawuran, dan kali ini mendapati dua sepeda motor yang tertinggal di lokasi.

 

"Tersangka SHP mengeluarkan satu tembakan ke arah udara menggunakan senjata airsoft gun yang dimilikinya, lalu membawa dua unit sepeda motor yang tertinggal di lokasi," katanya.

 

Dari kegiatan itu tersangka SHP serta RS berhasil memperoleh tiga sepeda motor yang ditinggalkan begitu saja oleh pelaku tawuran.

 

Lalu pelaku tawuran bernama Ratul, diinterogasinya sambil menakut-nakuti akan dibawa ke kantor polisi untuk diproses secara hukum.

 

"Korban lalu memohon agar tidak dibawa ke kantor polisi dan pelaku menyetujuinya dengan syarat korban harus menyerahkan satu gawai (smartphone) yang dimiliki pelaku tawuran," katanya.

 

Setelah mendapatkan handphone milik korban lalu diturunkan oleh tersangka di kawasan Simpang Haru Padang. Sedangkan sepeda motor harus dijemput korban ke Kantor Polsek Pariaman.

 

Berbekal laporan dari Ratul akhirnya Polresta Padang melakukan penyelidikan lebih lanjut, hingga akhirnya kedok SHP dan RS sebagai polisi gadungan terbongkar.

No comments