Breaking News

Kembalikan Fungsi Trotoar ke Fungsi yang Seharusnya, Tim Gabungan Lakukan Penertiban


Tabloidbijak.co - Kembalikan Fungsi Trotoar ke Fungsi yang Seharusnya, Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Padang, SK 4, Babinsa dan Tim Kecamatan Koto Tangah, lakukan penertiban terhadap Lapak yang berdiri di atas Fasilitas Umum, Rabu, (4/12/2024).

Plh Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi mengatakan, penertiban dilakukan Tim Gabungan di sepanjang Jalan Adinegoro, Kecamatan Koto Tangah.

"Sebelum melakukan penertiban terhadap Lapak yang berdiri di atas Fasum tersebut, Pihak Kecamatan Koto Tangah lebih dulu telah menyurati pemilik lapak, agar membongkar sendiri lapak milik mereka," ucap Eka.

Eka Putra Irwandi menambahkan bahwa pembongkaran lapak yang menggunakan Fasum tersebut dalam rangka mengembalikan kembali Fungsi Fasilitas Umum ke Fungsi yang seharusnya.

Dalam penertiban Personil Pol PP terpaksa bongkar sepuluh lapak yang masih berdiri di atas Fasum, dan Personil amankan barang-barang milik PKL berupa Meja, Kursi, terpal, gerobak dan seng sebagai barang bukti.

"Penertiban dan pembongkaran yang dilakukan tim gabungan ini merupakan upaya memberikan ruang kembali kepada Pendestrian untuk dapat menggunakan Trotoar sebagai Sarana Pejalan Kaki," ungkap Eka.

Eka Putra berharap semoga kedepan tidak ada lagi lapak yang sengaja didirikan di atas Fasum.

"Kita Sangat berharap kepada masyarakat, agar selalu mematuhi aturan yang telah ada, setelah melakukan pembongkaran ini, kita juga akan memerintahkan Personil yang di BKO kan di Kecamatan Koto Tangah untuk melakukan pengawasan, jika masih ada ditemukan pelanggaran, maka nantinya akan kita lakukan penertiban kembali,"tutur Eka Putra Irwandi.

No comments