Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang jualan di Fasum
Tabloidbijak.co - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan pengawasan di seputaran wilayah Kota Padang, Kamis (31/10/2024).
Plh Kepala Bidang Trantibum Tranmas Pol PP Eka Putra Irwandi mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan demi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang dapat terjaga dan terlaksana.
"Kita melakukan pengawasan dimulai dari Kawasan Jalan Samudra hingga Jalan S. Parman depan Makam Pahlawan, sangat disayangkan masih juga kita temukan PKL yang berjualan menggunakan fasum dan badan Jalan Kawasan Pantai Muaro Lasak dan di Kawasan Taman Makam Pahlawan," kata Eka Putra Irwandi Plh Kabid Tibum Tranmas Pol PP.
Eka Putra Irwandi menambahkan, jelas para pedagang tersebut telah melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"Dalam pengawasan kita menertibkan puluhan lapak pedagang, masing-masing kita amankan 10 unit kursi, 11 unit payung, dua unit banner, satu gulungan kabel dan satu timbangan di angkut ke atas mobil banteng dan di bawa ke Mako Satpol PP kemudian diserahkan kepada PPNS untuk di proses lebih lanjut," jelas Eka Putra Irwandi.
Eka Putra berharap kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang telah ditentukan.
"Kita sangat berharap kepada masyarakat yang beprofesi sebagai pedagang, agar mematuhi aturan yang ada, sebab nantinya jika masih ditemukan melanggar, kita akan berikan tindakan tegas," tegas Eka.
No comments