Breaking News

Benny Mamoto Berikan Apresiasi kepada Polda Sumbar untuk Penegakan Kode Etik Profesi Polri dalam Sidang Pelanggaran Penanganan Pelaku yang akan Tawuran dipolsek Kuranji Padang


Tabloidbijak.co - Benny Mamoto, sebagai Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), menyatakan apresiasi yang tinggi kepada Polda Sumbar terkait penegakan Kode Etik Profesi Polri dalam sidang yang berkaitan dengan penangan pelaku yang akan tawuran dipolsek Kuranji, Padang.

Kehadiran anggota Kompolnas merupakan bagian dari supervisi proses persidangan.

"Kehadiran kami ke sini adalah dalam rangka supervisi jalannya persidangan untuk anggota," ujar Benny Mamoto.

Transparansi dalam sidang etik ini dibuktikan dengan kehadiran perwakilan dari berbagai lembaga.

"Berikutnya kami melihat langsung transparansi hadir dari KPAI, LPSK, Ombusman RI, YLBHI hadir, kemudian kami dari Komponas hadir," ungkap Benny Mamoto, 

Saksi-saksi yang dihadirkan dalam proses ini adalah anak-anak, dan cara jajaran komisi Sidang memperlakukan mereka mendapatkan apresiasi.

"Kami tadi pada awal mengikuti sidang dengan dihadirkannya saksi-saksi yang notabene masih anak-anak. Nah disitu kami melihat cara jajaran komisi bertanya kepada para saksi ini bagus karena menempatkan saksi ini sebagai anak, dengan menyebut nama adik-adik, anak-anakku, ini bagus," terang Benny Mamoto. 

Proses ini menunjukkan sikap terbuka kepada anak-anak sebagai saksi yang dengan berani mengidentifikasi pelaku di depan sidang, menjadi bukti dari praktik pengadilan etik kepolisian yang mendukung keberanian dan keterbukaan.

Selain itu, Benny Mamoto juga menyampaikan Apresiasi kepada Kapolda Sumbar dan Jajarannya atas upaya pengungkapan kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan yang menjadi sorotan publik. 

"Kami dari Kompolnas datang ke sini tentu ingin menyampaikan apresiasi secara langsung kepada Bapak Kapolda atas prestasi yang dicapai dengan mengungkap kasus pembunuhan gadis penjual Gorengan Nia Kurnia Sari yang menajdi atensi publik, dengan kerja keras akhirnya kasus itu bisa diungkap, dan tentunya kita semua berharap nanti dapat hukuman seberat beratnya," tutup Benny Mamoto.(*)

No comments