Satpol PP Menegakkan PerdaJangan Timbulkan Kesan Tidak Baik
Tabloidbijak.co -Tugasnya bersentuhan langsung dengan masyarakat diharapkan setiap Personil Pol PP harus menjadi tauladan dan contoh dalam bersikap. Jangan sampai selaku petugas penegak Perda justru menimbulkan kesan yang tidak baik dangan tingkah dan kelakuan yang merusak, Senin (2/9/2024) pagi.
Karena, pakaian yang di gunakan anggota memiliki tangung jawab sebagai seorang pamong dalam memberikan pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Jangan sampai ada satu atau dua orang yang sampai merusak tatanan yang sudah baik ini menjadi hancur, sehingga merusak kesatuan, dikarenakan jiwa yang apatis dan tidak peduli, sehingga mencoreng serta menimbulkan kesan negatif bagi orang banyak tentu hal tersebut dapat merusak nama baik kesatuan dan hal ini perlu menjadi perhatian bagi seluruh personil,"terangnya.
Selain itu, dirinya juga menyingung terkait judi online yang sudah meresahkan bagi masyarakat, ia tidak ingin ada ditemukan personilnya yang candu ber main judi online jika kedapatan tentu personil tersebut akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Saya mengharamkan dan akan menindak tegas anggota yang main judi online dan hentikan main game-game online tersebut,"ucap Chandra.
Selian itu Chandra juga mengimbau dan mengingatkan personilnya agar disiplin dalam berlalu lintas dengan melengkapi kelengkapan kendaraan serta mematuhi segala aturan yang ada di jalan raya. Ia berharap tidak ada personil Pol PP yang melanggar.
"Masing-masing anggota, pastikan lagi kelengkapan surat-surat kendaraannya seperti surat izin mengemudi SIM, serta ia m mengimbau agar personil tidak ugal-ugalan membawa kendaraan. Jangan sampai nanti ada informasi saya dapatkan kalau anggota Satpol PP yang tidak taat aturan, jika ada yang melanggar, maka akan saya tindak tegas,"tegas Chandra.
Selain itu Candra menyebutkan, apel ini sekaligus menutup acara mini Soccer dalam rangka memeriahkan HUT RI ke 79 Tahun dan HUT Kota Padang ke 355 Tahun yang di dijuarai oleh Tim RGC Satpol PP Kota Padang.
No comments