Breaking News

Polres Solok Amankan Seorang Petani Bawang Pemilik Sabu


Tabloidbijak.co - Polres Solok menangkap IJ (28) di Nagari Alahan Panjang Kabupaten Solok.

Kasat Resnarkoba Polres Solok, IPTU Oon Kurnia Ilahi mengatakan, penangkapan dilakukan pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.


“Kami mendapat informasi dari warga bahwa ada seorang  pria petani bawang yang memilik isabu siap edar,” kata Kasat.


Polisi langsung menuju ke tempat pelaku dan melakukan penyelidikan.


“Polisi menyamar melakukan transaksi (undercover buy) kepada IJ di tepi jalan di Jorong Pangalian Kayu Nagari Alahan Panjang Kecamatan lembah gumanti Kabupaten Solok,” ujarnya.


Polisi langsung melakukan penangkapan terhadap IJ, dimana saat itu ditemukan juga satu paket diduga narkotika jenis sabu yang berada digengggaman tangan sebelah kanan pelaku.


Juga ditemukan 5 paket diduga narkotika jenis sabu yang berada di pondok milik pelaku yang berada di Jorong Pangalian Kayu Nagari Alahan Panjang Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok,” ungkapnya.


Barang bukti diamankan berupa 6 paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik klem warna bening, dan satu unit handphone android merek vivo warna biru.


Barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak penyalahgunaan narkotika, selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyarakat.


“Pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. 

No comments