Tangan Korban Putus, Polisi Buru Pelaku Tawuran
Tabloidbijak.co - Sudah keterlaluan, kejadian tawuran subuh di Lubeg, tangannya putus. Polisi harus tegas tindakan kriminal begini. Maaf tidak ditayangkan jasad tangan korban yang putus karena melanggar aturan.
Memburu pelaku tawuran dipimpin pawas Iptu Riko Yulien yang terjadi pada hari Sabtu (10 Agustus 2024) sekira pukul 03.30 WIB di Jembatan Melindo Pangambiran Kec. Lubuk begalung Kota Padang.
Kegiatan cek TKP tersebut dilakukan oleh piket pawas serta piket fungsi dengan mendatangi rumah sakit
Disana didapati korban tawuran bernama Farel Okta Firmansyah, lahir di Padang tanggal 28 Maret 2008, suku Jambak, status pelajar merangkap tukang antar air galon
diJalan Batuang Taba RT 02 RW 03
Kel. Batuang Taba Nan XX Kec. Lubeg Kota Padang.
Dijelaskan oleh Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Mochammad Rosidi, kejadian berawal ketika pelapor bersama teman temannya menggunakan sepeda motor Partai Rawang Junior Gabungan.
Mereka pergi dari Rawang menuju ke Simpang Lubeg berjumlah 50 orang, saat di dekat jembatan Malindo korban berpapasan dengan kelompok tawuran TOM (Timur Ogah Mundur) menggunakan sepeda motor juga yg berjumlah 50 orang.
Kemudian korban bersama sama temannya dikejar oleh kelompok tawuran TOM sehingga korban tersudut dan kemudian dipukul oleh pelaku (lidik) mengunakan senjata tajam jenis clurit ke arah badan korban sehingga korban berusaha menangkis dengan mengunakan tangan kirinya sehingga menyebabkan tangan kirinya putus.
Disaat tangannya terputus tersebut datanglah teman-temannya membantu korban sehingga kelompok tawuran TOM tersebut kabur.
Dan kemudian dibantu teman-teman korban dilarikan ke rumah sakit M. Djamil buat penangganan selanjutnya.
Pihak Polsek Lubeg yang dipimpin Oleh Pawas bersama piket fungsi mendatanggi rumah sakit dan memberi tahukan ke pihak orang tua korban buat menindaklanjuti kejadian tersebut.
No comments