Breaking News

Serah Terima Barang Milik Daerah antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan Pemerintah Kota Solok


Tabloidbijak.co - Serah Terima Barang Milik Daerah antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan Pemerintah Kota Solok, Senin (12 Agustus 2024) di Gedung KPK Merah Putih – K4 LANTAI 16.  

Dihadiri dari KPK Deputi supervisi dan koordinasi Didik Agung Widjanarko, Direktur supervisi dan koordinasi wilayah I Edi Suryanto.


Dari Pemkab Solok dihadiri Bupati solok H. Epyardi Asda M.Mar, Inspektur Deri Akmal, ST,

Kabag prokopim Setda Yulia Annisa, SE,

Sekretaris BKD  Novriandi PUtra SE, Akt,

Sekretaris PUPR Iis Yuni Ety, ST, Sekretaris Kominfo Safriwal, S.Si. MCIO, Kabid Aset BKD Multias, SE, Auditor pertama Inspektorat Daerah Devin Rahmat, S. Pt.


Dari Pemko Solok dihadiri Walikota Solok H Zul Elfian Umar, SH M.Si, Sekda Kota Solok Drs. Syaiful, Inspektur Daerah Kota Solok  Kenfilka, SH, MH, Kepala BKD  Novirna Hendayani, SE, MSi. Akt, Sekwan Kota Solok Zulfahmi.SH.MH dan Kepala Dinas PUPR Afrizal.


Dilaksanakan penyerahan Berita Acara Serat Terima (BAST) antara Pemkab dengan Pemko Solok Sumatera Barat di Gedung KPK Lt. 16 pada Senin (12/08/2024).


Proses Hibah antara Pemda Kab Solok dengan Pemko Solok belum juga kunjung selesai sejak tahun 2010 yang lalu.


Melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I menjembatani proses serah terima aset  hingga tercapai kesepakatan pada tanggal 14 Juni 2022 yang lalu dengan melakukan pemindahtanganan BMD dengan saling menghibahkan aset.


Dilaksanakan kesepakatan penyelesaian pemindahtanganan aset/ Barang Milik Daerah (BMD) antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan Pemerintah Kota Solok ditandai dengan adanya Berita Acara Kesepakatan antara kedua belah pihak pada tanggal 14 Juni 2022 yang lalu di Jakarta.


Aset yang diserahkan Pemkab Solok ke Pemko Solok  mencapai Rp. 4, 421 Miliyar (12 unit bidang aset) yang terdiri dari :

- 2 Bidang Tanah dan Bangunan Rumah Negara Golongan III

- 3 Bangunan Kantor Pemerintah

- 4 Gedung Kantor Permanen

- 3 Rumah Negara Golongan III tipe C Permanen


Aset Pemko Solok yang diserahkan ke Pemkab Solok mencapai sekitar Rp. 6, 870 Miliyar dengan rincian :

- Bangunan Gedung Kantor Permanen 

- 10 Aset Meubiler


Walikota Solok menyampaikan ucapan terimakasih kepada KPK yang telah menjembatani proses penyerahan Barang Milik Daerah (BMD) dengan Pemerintah Kabupaten Solok.


Selama ini telah dilakukan segala upaya penyelesaian permasalahan aset ini, dan alhamdulillah berkat bantuan KPK semua dapat diselesaikan.


Proses saling hibah ini terwujud karena  adanya perhatian yang tinggi dari Bupati Solok Capt H. Epyardi Asda, M.Mar untuk menyelesaikan  persoalan aset antar pemda ini. 


Saat ini aset yang telah diterima telah digunakan secara maksimal sebagai perkantoran di Kota Solok.


Bupati Solok,” Mengapresiasi dan menyambut baik serah terima aset/BMD antara Pemkab Solok dengan Pemerintah Kota Solok.

Tata kelola BMD merupakan hal yang sangat penting demi kebermanfaatan bagi masyarakat.”


Menginginkan segala proses penyelesaian pemindahtanganan BMD ini segera terselesaikan meskipun prosesnya sangat dinamis.


Berterimakasih kepada KPK dan semua pihak yang terlibat, karena telah menjembatani persoalan aset antara Pemkab Solok dengan Pemko Solok.


Deputi Koordinasi dan supervisi Didik Agung Widjanarko,” Tantangan terkait pengelolaan BMD memang tidak terlepas dari dinamika politik, selain itu ego sektoral diantara ke dua belah pihak juga menjadi tantangan besar dalam proses serah terima aset.”


“Kami bersyukur hari ini Pemerintah Kabupaten Solok dengan Pemerintah Kota Solok telah mencapai kesepakatan dengan melaksanakan pemindahtanganan aset/ Barang Milik Daerah (BMD) demi mendorong pembangunan di daerah masing-masing,” tuturnya.

No comments