Breaking News

Resahkan Masyarakat, Polres Payakumbuh Ringkus Dua Pelaku Narkoba

 


Tabloidbijak.co - Polres Payakumbuh menangkap dua tersangka pengguna narkoba, inisial AM (31) dan DS (23), dalam penggerebekan di Kenagarian Sungai Beringin pada Minggu (5/8/2024) dini hari.

Penggerebekan dilakukan Satres Narkoba menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas narkotika di rumah tersangka.


Dalam operasi tersebut, polisi menyita satu paket kecil sabu yang dibungkus plastik bening dan sisa sabu di kaca pirek.


Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra menjelaskan, kedua tersangka diduga sedang mengonsumsi narkotika saat ditangkap. 


“Berdasarkan olah TKP, kami menduga mereka terjaring saat menghisap sabu,” katanya.


Tersangka AM dan DS mengaku membeli sabu seharga Rp 300.000 dari seseorang bernama DR, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


Selain narkotika, polisi juga mengamankan sepeda motor Scoopy dan dua handphone milik tersangka sebagai barang bukti. 


Iptu Aiga menambahkan, penangkapan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

No comments