Breaking News

Polres Payakumbuh Ringkus Dua Tersangka Pemilik Sabu


Tabloidbijak.co - Polres Payakumbuh meringkus dua tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu tadi malam, Kamis (8/8/2024) sekira pukul 23.00 WIB. 

Dua tersangka berinisial AF (40) yang berperan sebagai kurir ditangkap saat mengantarkan narkotikat jenis sabu tersebut. Sementara AT (35) selaku penjual ditangkap saat berada di rumah.


Kapolres AKBP Ricky Ricardo diwakili Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra menyebutkan penangkapan dua tersangka tersebut merupakan hasil penyelidikan yang di lakukan pihaknya selama ini.


"Kita sudah mencurigai dan mengantongi nama AT sebagai salah satu pelaku peredaran narkotika di Payakumbuh. Tertangkapnya AF sebagai kurir AT, semakin mempermudah kita untuk meringkus dirinya," ujar Iptu Aiga.


Penangkapan AT, bermula saat anggotanya melakukan penangkapan terhadap AF di sekitaran Jalan Kesehatan Kelurahan Koto Kociak Tapak Rajo Payakumbuh Utara. 


Dalam penangkapan juga disaksikan warga sekitar itu, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sedang narkotika jenis sabu di kantong celana belakang AF yang disimpan dalam kotak rokok.


AF mengaku dirinya telah disuruh AT untuk mengantarkan narkotika jenis sabu tersebut kepada seseorang di sekitaran Jalan Kesehatan tersebut. 


"Berdasar pengakuan AF itu, tim langsung memburu dan mencari keberadaan AT, " ungkap Iptu Aiga.


Tak menunggu lama, polisi langsung menyasar keberadaan AT di rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Ikua Koto Dibalai Kecamatan Payakumbuh Utara. Dalam penyergapan tersebut AT tak berkutik saat polisi menangkapnya.


Saat ditangkap, ditemukan dua pack plastik bening di dalam kamar AT yang diduga digunakan untuk membungkus narkotika jenis sabu untuk dijual.


Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah ditahan di Mapolres Payakumbuh untuk penyelidikan lebih lanjut. 

No comments