Breaking News

Polres Payakumbuh Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Balaikota


Tabloidbijak.co - Polres Payakumbuh meringkus dua pria yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian di Kantor Balaikota Lama Bukik Sibaluik pada 2023 lalu.

Dua tersangka berinisial YS dan IE diringkus pihak kepolisian di dua tempat berbeda pada hari Senin 26 Agustus 2024 dini hari.


Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Doni Pramadona mengatakan, salah satu tersangka (YS) merupakan mantan anggota Sat Pol PP Kota Payakumbuh yang dulunya sempat bertugas di Kantor Pemerintahan Kota Payakumbuh tersebut.


"Betul salah satu tersangka merupakan mantan anggota Sat Pol PP Kota Payakumbuh, " kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh.


AKP Doni Pramadona menjelaskan YS sempat menghilang dan buron pasca melakukan aksinya. Saat tim buser melakukan patroli tadi malam di sekitaran daerah Koto Nan IV mendapat informasi keberadaan YS di sekitaran SPBU Koto Nan IV. 


"Tanpa menunggu waktu lama tim buser langsung menuju ke lokasi hingga menemukan dan menyergap YS sekira jam 00.30 WIB dinihari. Pelaku mengaku pada polisi tidak melakukan aksinya secara sendiri. Pelaku juga  dibantu oleh IE, satu orang rekannya, juga berdomisili di Kota Payakumbuh," jelasnya.


Mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap IE dan menangkapnya saat berada di rumahnya yang berada di Kelurahan Limbukan pada subuh pagi sekira jam 05.30 WIB.


Berdasarkan informasi yang diterima, kedua pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan mengambil sejumlah barang-barang berharga yang ada di areal perkantoran tersebut dan menjual hasil jarahan tersebut untuk kemudian hasilnya di pergunakan untuk kepentingan pribadi mereka.


"Total kerugian dalam kasus ini sekitar Rp25.000.000 dan dalam penangkapan tersebut Polisi menyita satu unit handphone merk Oppo A78 yang sebelumnya digadaikan oleh Tersangka ( YS ) disalah satu konter yang berada di daerah ngalau dan uang hasil pencurian digunakan untuk menebus handphone tersebut," tutupnya.

No comments