Mahasiswa se Sumbar Demo Revisi UU Pilkada yang Mengakalu Putusan MK
Tabloidbijak.co - Ribuan mahasiswa, dosen, dan aktivis demokrasi diperkirakan mengepung DPRD Sumatera Barat hari ini, Kamis (22/8/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Mereka berdemo menolak pengesahan revisi Undang-undang Pilkada yang dinilai mengakali putusan Mahkamah Konstitusi terkait umur calon kepala daerah dan ambang batas partai politik untuk mengajukan calon.
Seruan aksi demo tersebut telah viral di media sosial sejak DPR RI mengesahkan revisi UU Pilkada tadi malam.
Dalam pamflet yang beredar di media sosial, tertulis ajakan untuk melakukan aksi demo di Gedung DPRD Sumbar pada hari ini.
Pamflet lain juga memuat ajakan untuk memboikot Pilkada. Dukungan dari aktivis demokrasi dari salah seorang aktivis demokrasi Sumbar, Hary Effendi Iskandar mengungkapkan bahwa seruan aksi demo telah tersebar ke seluruh kampus di Sumatera Barat.
"Mahasiswa di berbagai kampus di Sumbar akan turun pagi ini menolak revisi UU Pilkada," kata Hary, Kamis (22/8/2024) pagi.
Ia menyatakan, pengesahan revisi UU Pilkada tersebut telah mencederai demokrasi dan terkesan sebagai pemaksaan oleh elite politik untuk kepentingan pribadi.
"Setelah putusan MK, DPR RI bersidang merevisi UU Pilkada. Dalam hitungan jam, revisi itu disahkan yang isinya mengakali putusan MK agar tidak berlaku," ulas Hary.
Mengenai aksi nasional itu, Hary juga menerangkan, rakyat Indonesia dan mahasiswa di seluruh Indonesia hari ini akan melakukan aksi demo besar-besaran guna menegakkan demokrasi yang telah dicederai oleh nafsu elite tertentu.
Demo yang akan dilaksanakan di Gedung DPRD Sumbar ini diharapkan dapat menyuarakan penolakan terhadap revisi UU Pilkada yang kontroversial tersebut.
No comments