Korban Lapor ke Polisi karena telah Disodomi Santri Senior
Tabloidbijak.co - Diduga terjadi pencabulan sesama jenis oleh oknum anggota pondok pesantren di Kabupaten Agam Sumatera Barat kembali terjadi.
Kali ini kasus sodomi diduga dilakukan oleh santri senior kepada juniornya di salah satu pesantren di Kamang Magek.
Korban santri kelas 9 inisial A (15) bersama orangtuanya melaporkan kasus tersebut ke Polresta Bukittinggi, Rabu (7/8). Korban merupakan santri asal Harau Kabupaten Limapuluh Kota.
Korban dan orang tuanya sedang memberikan keterangan di Mapolresta Bukittinggi. Korban dan orang tua melapor dengan didampingi oleh tetangganya bernama Fitra Yadi yang dipercaya memberikan penjelasan.
Fitra Yadi menjelaskan bahwa aksi dugaan pencabulan tersebut terjadi di luar asrama ponpes.
“Korban awalnya diajak cabut oleh terduga pelaku dari asrama makan-makan keluar,” sebut Fitra.
Fitra menjelaskan kronologi kejadian di saat orang tua korban sedang memberikan keterangan kepada pihak penyidik Polresta Bukittinggi.
Lalu pelaku membawa korban ke sebuah pondok di kebun yang berada di belakang pesantren. Di pondok tersebut, korban disebut disodomi oleh pelaku yang merupakan santri senior.
“Kejadian pertama pada 19 Juli, kemudian yang kedua tiga hari berikutnya. Perbuatan itu dilakukan terduga pelaku dengan mengancam korban,” kata Fitra.
Polresta Bukittinggi belum memberikan keterangan perihal kasus tersebut, sebab saat ini pemeriksaan terhadap korban masih berlangsung.
No comments