Breaking News

Dua PelakuNarkoba Diringkus Polres Tanah Datar


Tabloidbijak.co - Tim Tarantula Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanah Datar kembali berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki terduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.

Kedua terduga pelaku berhasil diamankan pada hari Selasa (6 Agustus 2024) bertempat di Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar.


Kedua pelaku berinisial NS (20), laki-laki, alamat Kecamatan Tanjung Emas dan MY (20), laki-laki dengan alamat Kecamatan Lima Kaum.


Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, S.I.K. melalui Kasat Res Narkoba juga membenarkan tentang penangkapan terhadap kedua terduga pelaku tersebut.


“Memang benar, kami jajaran Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar telah mengamankan 2 orang laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu pada hari Selasa (6 Agustus 2024) di Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar,” ujar Kasat Res Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Desneri, S.H., MH.


“Sebelumnya memang kami telah mendapatkan informasi tentang adanya pelaku penyalahgunaan narkotika di seputaran Kecamatan Lima Kaum dan menindaklanjutinya,” ujar AKP Desneri.


Hasil dari penyelidikan ini, Tim Tarantula langsung melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku yang mana pada saat itu sedang berada di Kecamatan Lima Kaum.


Setelah berhasil mengamankan kedua pelaku, tim juga melakukan penggeladahan yang ikut disaksikan oleh Kepala Jorong serta masyarakat setempat.


Tim berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket yang di duga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening dari kedua terduga pelaku.


Kedua pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan proses penyelidikan selanjutnya.


Kedua tersangka ini akan diancam dengan Pasal 114 ayat (1), jo pasal 112 ayat (1), Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

No comments