Diduga Korupsi, Tiga Tersangka Ditahan Kejari Payakumbuh
Tabloidbijak.co - Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh melakukan penyidikan agar bisa mengungkap dugaan kasus korupsi pengadaan seragam sekolah untuk pelajar SD dan SMP di kabupaten ini sudah memasuki babak baru.
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Payakumbuh pada Rabu (7/8/2024) malam.
Penyidik melakukan penahanan terhadap tiga tersangka dalam tindak pidana korupsi tersebut. Ketiga tersangka ditahan setelah melalui pemeriksaan panjang oleh tim Pidsus Kejari Payakumbuh.
Dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah untuk siswa SD dan SLTP Se-Kabupaten Limapuluh Kota tahun anggaran 2023 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota.
Penetapan tiga tersangka berinisial MR (laki-laki), YA (laki-laki) serta YP (perempuan) merupakan rekanan dari CV. Mustika dan CV. Satu Pilar.
Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Slamet Haryanto melalui Kasi Pidsus, Abu Abdurahman, Kasi Intelijen, Gugi Dolansyah dan Staf Intelijen, Doni Busjal, Rabu malam 7 Agustus 2024 sekitar pukul 21.30 WIB.
No comments