Breaking News

Tilang 7 Pelanggaran Diberlakukan Polresta Padang


Tabloidbijak.co - Satlantas Polresta Padang menggelar "Operasi Patuh Singgalang 2024". Operasi dimaksud digelar selama 14 hari, yakni dari tanggal 15 sampai 28 Juli 2024 mendatang. 


Kasat Lantas Kompol Alfin mengatakan, penindakan akan diberlakukan selama giat Operasi Patuh Singgalang 2024 berlangsung, dengan ketentuan yang ditetapkan. 


“Para pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran, akan ditindak. Agar kedepan terwujud keamanan serta ketertiban berlalulintas di Kota Padang,” jelas Kompol Alfin, Senin (15/7/2024).


Dijelaskan Kompol Alfin, ada 7 pelanggaran yang menjadi prioritas Satlantas. Pelanggaran dimaksud yakni pengemudi menggunakan alat komunikasi saat berkendara, pengemudi masih dibawah umur, pengemudi roda dua yang membonceng lebih dari satu penumpang, pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), pengendara yang mengemudi dalam keadaan mabuk, pengendara tidak mematuhi rambu-rambu dan mengemudi melebih batas kecepatan.


"Pengendara harus tertib demi menjaga keamanan dan keselamatan, bukan karena takut dirazia. Teguran juga akan diberikan kepada pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran ringan, tidak semuanya dikenakan tilang,” tegasnya. 

No comments