Satgas Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIN Imam Bonjol telah Terima Laporan Korban Pelecehan Oknum Dosen
Tabloidbijak.co - Satgas Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIN Imam Bonjol telah Terima Laporan Korban Pelecehan Oknum Dosen
Menyikapi isu dosen yang melakukan pelecehan terhadap mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol (IB) Padang, dan pihak Satgas Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang diangkat oleh pihak kampus adalah untuk melakukan pencegahan kekerasan dan seksual ini
Tim telah bergerak dan menerima sejumlah laporan dari mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan tersebut.
Ketua tim kerja sama dan humas Drs.Mardius M.,MM melakukan konfirmasi pada pimpinan mendapat penjelasan, bahwa pimpinan telah menerima laporan dari PPKS hari Senin (29 Juli 2024).
Pihak UIN IB Padang akan segera menindaklanjutinya terhadap issu kasus ini kepada oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan atau kekerasan terhadap mahasiswi UIN IB Padang, yang dapat merusak nama lembaga besar ini.
Rektor UIN IB Padang Prof. Dr. Hj. Martin Kustati, M.Pd. menyampaikan, bahwa beliau sangat terkejut ketika menerima dan mendengar informasi ini.
Tentu pihak kampus akan mempelajari dan menindaklanjuti terhadap issu kasus tersebut bersama dengan yang terkait lainnya, sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, seperti apa pelecehan yang diperbuat oleh oknum dosen kepada sejumlah mahasiswa sebagai korban dari perlakuan tersebut.
Rektor juga mengungkapkan, hal ini tidak bisa dibiarkan, karena bertentangan dengan visi UIN IB Padang; “Menjadi Universitas Islam yang Kompetitif di Asean dalam membangun masyarakat yang shaleh, moderat, cerdas, dan unggul. Filosofi “Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah” harus dijaga bersama di kampus ini, pungkasnya.
No comments