Breaking News

Polresta Padang Amankan Selebgram Bawah Umur Tersangkut Promosikan Judol


Tabloidbijak.co - Selebgram berinisial JV (16) di Kota Padang Sumatera Barat, ditangkap polisi karena diduga mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial pribadi.

"Pelaku berinisial JV sudah diamankan. Selebgram berstatus anak berhadapan dengan hukum. Sementara dia diamankan karena aktivitas dia mempromosikan situs judi online," kata Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Padang, Iptu Avif Mulya Pratama, Kamis (25/7/2024).


Penangkapan JV menurut Avif juga dalam rangka operasi Pekat Singgalang 2024, saat itu pelaku ditangkap saat berada di rumahnya.


Avif mengatakan saat mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa gadget yang digunakan pelaku untuk mempromosikan judi online tersebut, sementara pelaku saat ini masih di periksa penyidik Polresta Padang.


"Saat penangkapan itu, kita juga mengamankan barang bukti berupa handphone yang digunakan pelaku. Sementara untuk kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut pihak kita. Karena statusnya pelaku ABH," tutupnya.

No comments