Breaking News

Polres Pariaman Tangkap 5 Pemerkosa Perempuan Skizofrenia


Tabloidbijak.co - Polres Pariaman menangkap lima pemuda yang tega melakukan rudapaksa atau pemerkosaan terhadap seorang perempuan.

Diketahui, korban berusia 26 tahun itu juga menderita penyakit skizofrenia atau semacam gangguan pada mental. Tidak sampai di sana, aksi bejat pelaku mengakibatkan perempuan tersebut hamil.


“Korban (penyintas) skizofrenia dan sudah hamil tiga bulan,” kata Kasat Reskrim Polres Pariaman Iptu Rinto Alwi, Kamis (18/7/2024).


Lima pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/124/VII/2024/SPKT/Polres Pariaman/Polda Sumbar tanggal 16 Juli 2024.


Atas laporan itu, Tim Sparta lalu melakukan penyidikan dan berakhir dengan pengejaran sehingga bisa menangkap lima pelaku dalam kasus pelecehan seksual tersebut.


Lima pelaku cabil yang ditangkap masing-masing berinisial S (17), A (48), BE (30), Z (30), dan JM (38).


“Pelaku ditangkap pada Rabu (17/7/2024) atau satu hari setelah pelaku dilaporkan. Pelaku pertama yang kami tangkap adalah Z di pinggir Jalan Korong Lancang Nagari III Aur Malintang Kecamatan IV Koto Aur Malintang Kabupaten Padang Pariaman,” katanya.


Saat ini lima pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Polres Pariaman, tutupnya.

No comments