Breaking News

Polisi Tangkap Paruh Baya karena Perkosa Seorang Nenek


Tabloidbijak.co - Dan terjadi lagi, kasus kekerasan seksual di wilayah hukum Polres Padang Pariaman. Seorang pria paruh baya ditangkap atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang nenek.


Tersangka inisial A (53) merupakan warga Nagari Sikucur Timur, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman. 


Pelaku ditangkap tim Satreskrim Polres Pariaman pada Selasa (16/7/2024) sekira pukul 19.00 WIB di sebuah warung kopi di Korong Matua.


Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, kasus pemerkosaan ini terungkap berawal dari laporan korban. Korban inisial J (60) melapor sendiri ke polisi kejadian pemerkosaan tersebut.


Unit PPA Satreskrim Polres Pariaman dan Team Opsnal Sparta Satreskrim Polres Pariaman melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.


Saat ini kasus pencabulan terhadap seorang benek sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian. Pelaku telah ditahan di Polres Pariaman untuk proses lebih lanjut.

No comments