Pol PP Padang Temukan Pelanggaran di salah satu hotel
Tabloidbijak.co - Lakukan pengawasan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, kembali temukan dugaan pelanggaran di salah satu hotel di kawasan Kecamatan Padang Barat Kota Padang, Senin (29/7/224) malam.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah Rio Ebu Pratama mengatakan, sebelumnya penginapan tersebut sudah pernah di panggil dan berjanji akan tetap mematuhi aturan yang berlaku di Kota Padang.
"Kita sudah lakukan pemanggilan kepada pemilik hotel tersebut, sangat disayangkan saat kita lakukan pengawasan masih kita temukan pelanggaran yang sama di lokasi," kata Rio Ebu Pratama Kabid P3D Pol PP Padang.
Rio menuturkan, disaat jajarannya bersama pihak penginapan melakukan pengawasan, masih di dapati adanya pasangan yang bukan suami istri berada di dalam penginapan.
"Ada dua pasangan yang kita amankan, pasangan tersebut untuk sementara kita amankan ke Mako untuk dimintai keteranganya lebih lanjut, diketahui mereka bukan warga Kota Padang, "tutur Rio.
Rio Ebu Pratama menjelaskan, mereka yang di tertibkan di serahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) untuk di Proses lebih lanjut.
"Kita masih tunggu hasil penyelidikan PPNS Satpol PP yang pasti kita akan panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin, serta kita juga sudah memberikan surat panggilan kembali ke pada pemilik hotel agar datang dan menemui panggilan PPNS Satpol PP dengan membawa kelengkapan izin usahanya," tutup Rio Ebu Pratama Kabid P3D Pol PP Padang.
Tujuan pengawasan yang dilakukan Satpol PP padang tersebut untuk memastikan kembali pemilik usaha penginapan betul-betul mematuhi aturan yang berlaku, guna menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang.
No comments