Kejaksaan Negeri Pasaman, Melaksanakan Kegiatan Rutin Nasional, Tes Urin
Tabloidbijak.co (Lubuk Sikaping)
Dalam mengantisipasi penggunaan Narkoba dilingkungan kerja Kejari Pasaman, pihak Kejaksaan Negeri Pasaman melakukan pemeriksaan tes urine kepada puluhan pegawai di Kajari Pasaman (5/7/2024)
Pelaksanaan pemeriksaan tes urine ini kerjasama Kejari Pasaman dengan RSUD Tuanku Imam Bonjol Lubuk Sikaping terhadap 50 orang pegawai, 10 orang PPNPN dan 6 (enam ) orang Kamdal, " ujar Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Sobeng Suradal, SH.,MH, Jumat (5/7/2024).
Sobeng Suradal mengatakan pemeriksaan tes urine ini terhadap ASN, PPNPN dan Kamdal di lingkungan Kejaksaan Negeri Pasaman dilaksanakan secara rutin tiap tahunnya untuk mencegah adanya Pegawai dilingkungan Kejaksaan Negeri Pasaman menggunakan Narkoba.
Tujuannya sebagai pengawasan dan rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia khususnya Kejaksaan Negeri Pasaman," ungkapnya.
Ia menerangkan pelaksanaan tes urine ini juga bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Pasaman dalam penegakan hukum terhadap tiga orang terdakwa pelaku penyalahgunaan narkotika yang di tuntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pasaman.
Dalam hal ini, Sobeng Suradal mengungkapkan hasil dari pemeriksaan urine tersebut, seluruh pegawai dinyatakan bebas narkotika alias Negatif.
"Hasil dari tes tersebut, semua yang mengikuti tes dinyatakan bebas dari obat-obatan terlarang," tutupnya.(In Psm).
No comments