Breaking News

Jualan di Trotoar dan Badan Jalan, PKL Ditertibkan Pol PP Padang


Tabloidbijak.co - Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pengawasan dan penertiban kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan, Senin, (29/7/2024).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Chandra Eka Putra mengatakan, anggota lakukan pengawasan di Kawasan Jalan Proklamasi, Kecamatan Padang Selatan, dan di Jalan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Saat pengawasan yang dilalukan oleh anggota Pol PP,  PKL yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan langsung di tegur dan pedagang tersebut di minta untuk memindahkan barang dagangannya ke tempat yang tidak melanggar.

Chandra menambahkan, saat pengawasan anggota juga mendapati barang dagangan milik PKL yang sengaja di tinggal di lokasi tempat berjualan, barang seperti kursi, meja, dan terpal tersebut terpaksa di amankan oleh anggota ke Mako Pol PP di Jalan Tan Malaka, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

"Penertiban akan terus dilakukan dalam rangka menjadikan Kota Padang yang indah, diharapakan para PKL mematuhi aturan sesuai dengan yang telah di atur di dalam Perda 11 tahun 2005, Tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,"Tutup Chandra Kasat Pol PP Padang.

No comments