Breaking News

Diduga Bawa Sabu, Polres Pessel Amankan Tersangka I (23)


Tabloidbijak.co - Polres Pessel mengamankan seorang pria inisial I (23) warga Kampung Koto Marapak Nagari Koto Nan Tigo Selatan Surantih Kecamatan Sutera, Selasa (16 Juli 2024) pukul 19.00 WIB.


Dari tangan tersangka diperoleh barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 6 paket, 5 paket shabu besar dan 1 paket shabu keciil. Dan beberapa barang bukti lainnya.


Penangkapan tersangka I oleh Polres Pessel setelah memperoleh informasi bahwa ada penunpang mobiil travel membawa narkoba.


”Informasi tersebut langsung kita turunkan anggota melakukan penyelidikan di lapangan,” tegas Kapolres Pessel AKBP. Nurhadiansyah ,S I.K melalui Kasat Narkoba Polres Pessel IPTU. Riki Yovrizal, SH.MH.


Setelah mendapatkan informasi dan ciri – ciri mobil tersebut, tepatnya di Simpang Sianik Lauk Pukek Sago Nagari Sago Salido Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan.


Polisi memberhentikan mobil tersebut, tersangka I sedang duduk di kursi depan mobil travel di samping sopir. Ia langsung diamankan oleh Tim Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel.


Saat itu juga ditemukan barang-barang yang dibawa oleh tersangka berupa bungkusan plastik warna hijau yang diletakkan di bawah lantai mobil disamping kaki tersangka.


Hasil dari penggeledahan tersebut ditemukan 5 (lima) paket besar narkotika gol I jenis Shabu, 1 (satu) paket kecil narkotika gol I jenis Shabu yang disimpan dalam kotak rokok marlboro filter black dalam plastik warna hitam dalam baju kaos oblong warna putih merk Guess.


”Tersangka I mengakui barang tsb adalah miliknya yang dibawa dari Padang dan rencana akan dijual di Surantih Kecamatan Sutera. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut,” tukas Kasat Narkoba Polres Pessel.

No comments