Breaking News

Selama Satu Semester Polres Pessel Ungkap 36 Kasus dan 46 Tersangka


Tabloidbijak.co - Polres Pesisir Selatan selama 6 bulan terhitung Januari hingga akhir Juni 2024 berhasil melakukan pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Pessel sebanyak 36 kasus dan 46 tersangka.

Hal itu diungkapkan Kapolres Pessel AKBP. Nurhadiansyah, S.I.K dalam press release di halaman Mapolres Pessel, Kamis (27/6/2024) pukul 10.00 WIB.


Dalam memperingati Hari Anti Narkotika Internasional, Polres Pessel ambil bagian dalam pengungkapan narkotika di wilayah hukumnya.


Terhitung dari bulan Januari hingga akhir Juni 2024, Satnarkoba Polres Pessel telah melakukan pengungkapan narkotika sebanyak 36 kasus, jumlah tersangka 46 orang. 


Didominasi kasus narkotika jenis sabu.

Dari 46 tersangka,  7 tersangka merupakan residivis dengan perkara yang sama dan 1 tersangka dibawah umur. 


“Barang bukti Ganja 163,37 gram dan Shabu 46,01 gram. Bahkan 1 orang tersangka adalah residivis baru 1 bulan keluar dari tahanan,” tegas Nurhadiansyah, SI.K.


Sekitar 95 % pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dan sisanya ganja, pengungkapan kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Sutera. 


Ada 10 kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan dan sisanya sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut.


Kapolres Pessel, bersama jajaranya akan terus menyampaikan himbuam pada masyarakat agar tidak menjadi pemakai baru narkotika. Kita, juga mengajak pada seluruh masyarakat untuk bersama–sama memerangi narkoba di wilayah Hukum Polres Pessel.


Perang terhadap narkotika di wilayah hukum Polres Pessel bukan menjadi tanggung jawab dari Polres Pessel, tapi ini peran seluruh masyarakat terkat lainya.


Hadir pada press release, Wakapolres Pessel, PJU Polres Pessel serta para tersangka berikut barang bukti jenis sabu dan ganja serta sepeda motor.

No comments