Breaking News

Polres Tanah Datar Ringkus Pelaku Narkoba Jenis Sabu dan BB

 Tabloidbijak.co - Polres Tanah Datar kembali berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba golongan I jenis sabu. 

Pelaku berhasil diamankan oleh polisi pada hari Kamis tanggal 20 Mei 2024 bertempat di Rumah milik orang tua pelaku Kec. Lima Kaum Kab. Tanah Datar.

Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, S.I.K, melalui Kasat Res Narkoba juga membenarkan tentang penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut.

“Sebelumnya memang kami telah mendapatkan Informasi tentang adanya pelaku penyalahgunaan arkotika di seputaran Kecamatan Lima Kaum, ujar AKP Desneri.


Polisi lansung melakukan penyelidikan tentang informasi itu. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang mana pada saat itu sedang berada di rumah orang tua pelaku di Kecamatan Lima Kaum.


Setelah berhasil mengamankan terduga pelaku, tim juga melakukan penggeladahan yang ikut disaksikan oleh Kepala Jorong serta masyarakat setempat.


Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip, 3 (tiga) buah plastik klip dan 1(satu) unit HP Android merek Samsung warna hitam, disita dari terduga pelaku.


Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan proses penyelidikan selanjutnya.


Tersangka ini akan diancam dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2), Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

No comments