Breaking News

Polres Solok Bekuk Pelaku Curanmor Y aliasTesen (49)

 


Tabloidbijak.co - Polres Solok berhasil meringkus satu orang diduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang terjadi di wilayah hukumnya, Rabu (5/6/2024).

Pelaku berinisial Y alias Tesen (49) sudah menjadi target operasi kasus curanmor yang berhasil diungkap sebelumnya. 


Penangkapan pria asal jorong Bawah Duku Nagari Kotobaru Kabupaten Solok itu berawal dari adanya informasi dari keberadaan tersangka.


Tim gabungan yang terdiri dari TIM SPIDER, Kanit IV Satintelkam Polres Solok, Kanit reskrim Polsek Kubung, Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin dan Panit Intelkam Polsek Kubung  yang dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba Polres Solok IPTU Oon Kurnia  Illahi, langsung bergerak dari Wilkum Polsek Kubung menuju lokasi persembunyian dari target operasi tersebut yang diketahui  berada di Nagari Koto Tuo IV Nagari Sijunjung.


Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Semuanya berjalan kondusif,” jelas Kapolres Solok AKBP Muari, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Oon Kurnia Illahi, Kamis (6/6/2024). 


IPTU Oon Kurnia Illahi menerangkan, penangkapan tersangka merupakan pengembangan kasus yang sama dengan tersangka Baro. 


Penangkapan oleh Tm Gabungan Satreskrim, Tim Spider Satres Narkoba Polres Solok, bersama Unit Reskrim Polsek Kubung terhadap tersangka pelaku Tesen.

No comments