Breaking News

Polres Sijunjung Tangkap Pelaku Cabul terhadap Anak Bawah Umur ketika Singgah di RM Omega


Tabloidbijak.co - Satuan Reserse Kriminal Polres Sijunjung berhasil menangkap pelaku cabul terhadap anak awah umur AS (43), Jumat (4/8/2023) di Rumah Makan Omega Dharmasraya.

Kapolres Sijunjung, AKBP Andre Anas, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, SIK, MH kepada media ini mengatakan, penangkapan terhadap AS (43) tersebut berdasarkan Laporan polisi Nomor : LP / B / 36 / VIII / 2023 / SPKT / POLRES SIJUNJUNG / POLDA SUMBAR tanggal 04 Agustus 2023 tentang dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.


“Pada hari selasa tanggal 25 Juli 2023 telah diterima laporan pengaduan dari orang tua anak yang diduga telah dicabuli tersebut, orang tua nya melaporkan kasus tersebut ke Polres Sijunjung,” ucap Kasat Reskrim.


Kasat Reskrim Polres Sijunjung menjelaskan, berdasarkan laporan bahwa pada hari Jumat tanggal 14 Juli 2023 sekira pukul 21.00 WIB bertempat di dalam kamar mandi rumah atas nama Del di jorong Pandam Nagari Tanjung Gadang Kab. Sijunjung, diduga telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang di lakukan oleh seorang laki-laki berinisial AS (43) terhadap anak korban. 


Atas kejadian itu, pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Resor Sijunjung untuk proses lebih lanjut. 


Kasat Reskrim memerintahkan unit IV Satreskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.


Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap anak korban inisial AKW yang didampingi oleh orang tua, UPTD PPA dan Peksos Kab. Sijunjung, saksi pelapor dan saksi-saksi yang berhubungan dengan perkara di ruangan unit IV Satreskrim Polres Sijunjung.


Hasilnya diduga benar telah terjadi dugaan Tindak Pidana persetubuhan terhadap anak korban inisial AKW (9) yang masih duduk di bangku sekolah kelas 4 SD.


“Peristiwa tersebut terjadi pada hari jumat tanggal14 Juli 2023 sekira pukul 21.00 WIB, bertempat di dalam kamar mandi rumah Del di jorong Pandam Nagari Tanjung Gadang Kab. Sijunjung. Pelaku merupakan paman dari anak korban sendiri,” tegas AKP Ardiansyah.


AKP Ardiansyah juga menjelaskan, pada hari Jumat tanggal 28 Juli 2023 unit IV Satreskrim mendapat informasi, pelaku telah kabur ke Sungai Tambang Kecamatan Kamang Baru. 


Tim Satreskrim lalu melakukan penyelidikan lanjutan dan diketahui bahwa pelaku berinisial AS telah kabur kembali ke Jakarta.


Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 04 Agustus 2023 sekitar pukul 09.00 WIB, Kanit IV Satreskrim mendapat informasi dari Kapolsek Tanjung Gadang AKP Sardiman bahwa pelaku berinisial AS sedang berada di atas bus ANS dari arah Jakarta menuju ke daerah Sumatera Barat.


Atas perintah kasat Reskrim AKP Arsiansyah kepada unit IV Satreskrim untuk melakukan koordinasi dengan Kapolsek Tanjung Gadang dan melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku.


Dan sekira pukul 10.00 WIB, tim Satreskrim bersama dengan Kapolsek Tanjung Gadang mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di daerah Jambi dan sedang berada di atas Bus ANS menuju arah Padang. 


Kemudian sekira pukul 13.00 WIB, tim bersama dengan Kapolsek Tanjung Gadang tiba di Rumah Makan Omega di daerah Gunung Medan. 


Sewaktu pelaku tiba di Rumah Makan Omega tim Satreskrim beserta Kapolsek Kaman Baru melihat pelaku turun dari Bus ANS


Tsim Sat Reskrim bersama Kapolsek Tanjung Gadang dipimpin AKP Sardiman langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Polres Sijunjung guna proses hukum lebih lanjut.

No comments