Polres Pessel Ringkus 3 Pelaku Narkoba
Tabloidbijak.co - Polres Pesisir Selatan kembali mengamankane pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Selasa (26/6/2024) malam.
Satres Narkoba berhasil meringkus 3 (tiga) pelaku penyalahgunaan narkoba di Kampung Timbulun Nagari Auduri Surantih Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir SelatanSumatera Barat.
STersangka yang berhasil ditangkap yakni WB (49) seorang pedagang, warga Timbulun Surantih dan juga merupakan Residivis dengan kasus yang sama.
Kemudian, RS (33) warga Kampung Tinbulun dan VK (26) warga Sungai Sirah, Nagari Surantih.
Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, Iptu Riki Yovrizal mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat. Terlihat adanya tindakan yang mencurigakan dari WB yang baru keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas).
Pelaku sering melakukan transaksi narkoba dirumahnya. Dari informasi tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan ke rumah WB yang merupakan residivis.
“Dengan mengetahui kediaman dan aksi yang mencurigakan di rumah tersangka WB. Polisi menyusun strategi untuk melakukan penggerebekan,” ucap Riki dalam keterangannya, Rabu (26/6/2024).
Setelah sampai di alamat tersebut tim langsung mengamankan WB yang berada dalam rumahnya.
“Selain WB, tim juga mengamankan RS dan VK yang sedang berada di sebuah pondok yang berada di belakang rumah WB,” ungkapnya.
Selanjutnya dipanggil saksi-saksi untuk menyaksikan penggeledahan. Hasil dari penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket sedang narkotika gol I jenis Shabu yang di ditemukan di dalam kamar tersangka WB yang berada dalam kaus kaki bayi warna biru putih.
”Dari interogasi, tersangka WB mengakui barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya,” jelas Riki.
Juga ditemukan juga 2 (dua) pack plastik klip bening ukuran sedang dan ukuran kecil serta 2 (dua) buah gunting berwarna hitam.
Kemudian 3 (tiga) unit handphone andorid merk Realme berwarna biru, Oppo berwarna hitam, Oppo berwarna biru tua.
Pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut.Z
No comments