Breaking News

Polres Pariaman Ringkus Dua Pelaku Penggelapan


Tabloidbijak.co - Polres Pariaman berhasil meringkus dua pelaku lantaran terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kasus penipuan atau penggelapan.

Pelaku berinisial D (34) dan R (35), keduanya ditangkap polisi bertempat di daerah Jakarta Timur, Jumat (14/6/2024).


Kasat Reskrim Polres Pariaman Iptu Rinto Alwi dalam keterangannya mengatakan,” benar kedua pelaku telah berhasil kami amankan yaitu pelaku D (34) warga Desa Apar Kecamatan Pariaman Utara Kota Pariaman.”


Pelaku D ini ditangkap atas laporan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kecamatan Sungai Geringging Kabupaten Padang Pariaman, imbuh Kasat Iptu Rinto Alwi, Selasa (18/6/2024).


Dijelaskannya, menindaklanjuti laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Sungai Geringging bersama Tim Sparta Satreskrim Polres Pariaman melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku D tersebut.


Namun dari hasil penyelidikan dilapangan didapatkan informasi bahwa pelaku sudah tidak berada didaerah Sumatera Barat dan telah kabur ke Jakarta dan pelaku D ini merupakan target operasi (TO) yang sudah lama kami buru,’ ucap Kasat Reskrim.


Setelah itu Unit Reskrim Polsek Sungai Geringging dan Tim Sparta Satreskrim Polres Pariaman langsung berangkat menuju ketempat keberadaan pelaku dan petugas berhasil meringkus pelaku D tersebut di terminal bus Kampung Rambutan Ceger Kecamatan Cipayung Kota Jakarta Timur.


Lebih lanjut Kasat Iptu Rinto Alwi menuturkan sedangkan untuk pelaku R merupakan warga Kelurahan Pengasinan Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi.


Ia ditangkap atas laporan kasus penipuan atau penggelapan dalam pengurusan BPKB pada bulan Februari 2024 yang terjadil di Pariaman.


Kemudian Tim Sparta Satreskrim Polres Pariaman mendalami kasus tersebut serta melakukan serangkaian penyelidikan terhadap pelaku R.


Selanjutnya pelaku R ini berhasil ditangkap petugas di daerah Duren Sawit, Kecamatan Duren Sawit Kota Jakarta Timur, ungkapnya.


Atas perbuatannya saat ini kedua pelaku sudah dibawa dan ditahan di Mapolres Pariaman guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

No comments