Breaking News

KPK Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi di PT Asuransi Bangun Askrida


Tabloidbijak.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tingkatkan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Bangun Askrida yang diduga merugikan negara lebih dari Rp 4,4 triliun ke tahap penyelidikan.

"Sudah diekspose dan disepakati untuk ditingkatkan ke tahap lidik," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada awak pers.


Dugaan korupsi Askrida dilaporkan ke KPK oleh Indonesia Audit Watch (IAW). 


Praktik culas menggerogoti uang rakyat di Askrida dilaporkan IAW terjadi pada 2018-2022.


Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus menyebut uang korupsi Askrida diduga mengalir ke sejumlah kepala daerah pemilik saham Askrida. Di antaranya gubernur Sumatera Barat, gubernur Jawa Barat, gubernur Jakarta, dan gubernur Jawa Tengah.


Dengan dalih bagi-bagi komisi, masing-masing dari mereka menerima kurang lebih Rp 400 miliar, Rp 500 miliar, Rp 800 miliar dan Rp 400 miliar. 


Setelah diputuskan jajaran komisaris, uang komisi diserahterimakan dalam bentuk cash. 


Setelah diterima uang tersebut kemudian ada yang digunakan untuk membuka bisnis skincare, petshop dan lain-lain oleh keluarga gubernur. Iskandar menyebut ada juga yang mengalir ke selebritis.


"Kami mengapresiasi proses hukum di KPK. Dengan naik lidik sudah tentu gubernur yang diduga menerima aliran uang Askrida secepatnya diperiksa," demikian kata Iskandar Sitorus.

No comments