Polresta Padang Ungkap Kasus Rekayasa Klinik Pratama Athena Padang Milik dr Richard Lee
Tabloidbijak.co - Kasus pencurian di Klinik Pratama Athena Padang milik dokter Richard Lee, ternyata hanya rekayasa. Hal itu terungkap setelah jajaran Polresta Padang menyelidiki lebih lanjut kasus yang sempat viral karena terekam CCTV itu.
Parahnya, pelaku yang terekam CCTV mencuri itu adalah karyawan Athena Padang itu sendiri bernama Kendi.
"Hasil interogasi terhadap Kendi (pelaku) yang juga pegawai di klinik, pencurian ini hanya setingan untuk konten," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, Rabu (1/5/2024).
Menurut Kasat Reskrim, Kendi mengaku disuruh dokter Fifi yang bekerja bersama dokter Richard Lee.
Diduga, konten pencurian ini dilakukan untuk mempromosikan Klinik Athena Padang yang akan dilaunching pada hari ini, Rabu (1/5/2024).
Sementara aksi pencurian terjadi seminggu sebelum klinik beroperasi.
"Kami interogasi Kendi, akhirnya buka suara bahwa dia disuruh dr. Fifi yang kerja dengan dr. Richard Lee. Bisa jadi ini untuk upaya promosi. Karena akan mau launching," ungkapnya.
"Rekaman CCTV ini mereka yang menyebarkan. Kemudian dr. Richard Lee bermain di Instagramnya melakukan sayembara kalau menemukan pelaku diberikan hadiah Rp 10 juta. Memang sengaja niat mereka ini," sambung Dedy.
Setelah kasus rekayasa ini terungkap, skenario baru kembali dilakukan jajaran Klinik Athena Padang. Personel Satreskrim Polresta Padang yang melakukan pemeriksaan terhadap Kendi dituduh melakukan kekerasan.
Bahkan menurut Dedy, jajaran Klinik Athena Padang membuat hasil rontgen palsu. Ia menegaskan tidak ada tindakan kekerasan yang dialami oleh Kendi.
"Laporan dia ke dr. Richard Lee bahwa dia dipukul kemudian tulang dada retak, dr. Richard menyampaikan ke Kapolresta Padang. Saya pastikan anggota kami tidak ada melakukan hal itu. Karena anggota kami dari awal ke TKP, penangkapan dan pemeriksaan di polres divideokan. Karyawan klinik ini ketawa-ketawa. Kami sudah humanis malah diperlakukan seperti itu," tukas kasat.
Kasat Dedy mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus apakah skenario yang dilakukan semuanya merupakan suruhan dr. Richard Lee.
Warga Kota Padang yang merasa tidak nyaman dengan berita bohong yang disebarkan pihak Klinik Athena Padang ini dapat membuat laporan.
"Nanti kasusnya ke undang-undang ITE. Elemen masyarakat dan netizen diinformasikan sudah mau melaporkan. Setelah itu, akan ada pemanggilan resmi yang terlibat, termasuk dr. Richard Lee," kata dia.
Sebelumnya, di akun instagramnya pribadinya, dr. Richard Lee membeberkan aksi pencurian di klinik kecantikan miliknya tersebut. Ia juga menampilkan detik-detik aksi pencurian tersebut.
"Klinik aku kecurian, ini suatu hal yang tidak mengenakan banget. Ini bukan masalah angka, tapi musibah ini rentetannya bisa kemana-mana. Jadi kemarin salah satu klinik ku kecurian, yaitu Athena Padang. Padahal belum buka sama sekali, jadi belum operasional. Baru mau operasional 1 Mei nanti," kata dr. Richard Lee dalam unggahan video di Instagramnya.
Pada kesempatan itu, dr. Richard Lee juga menjelaskan bahwa dirinya akan ke Padang untuk peresmian kliniknya tersebut. Namun belum diresmikan, kliniknya lebih dulu digondol maling.
"Mungkin kecurian atau perampokan, enggak tahu ya. Sore tepatnya, tiba-tiba ada orang menembus pintu, karyawanku juga lengah. Karena belum buka, kita belum operasional. Lalu dia (pelaku) ambil tas dibawa lari. Padahal di situ ada CCTV," ungkapnya.
"Amat disayangkan banget pencuri zaman sekarang, berani banget padahal di situ ada CCTV. Dan aku pengen menginformasikan ke kalian semua, bagi kalian yang kenal orang ini (pelaku) tolong informasikan ke aku. Informasi kalian sangat berguna bagi aku. Dan aku kasih kalian Rp 10 juta bagi siapa yang tahu siapa ini orangnya," tambahnya.
Ketika itu dr. Richard Lee mengaku tidak mempersoalkan uang yang diambil pencuri tersebut, karena ditotal jika ditransaksikan sekitar Rp 3-5 juta. Tapi yang terpenting adalah dokumen yang dicuri.
"Itu dokumen yang amat penting untuk perizinan Athena Padang. Maka itu aku minta untuk kamu untuk segera kembalikan dokumen tersebut. Kalau kamu kembalikan dokumen tersebut aku enggak akan proses hukum apapun. Dan aku akan kasih kamu hadiah Rp 10 juta," katanya.
No comments