Breaking News

Polres Patakumbuh Ringkus Pengedar Narkoba HD (28), Dua Rekannya DPO

 


Tabloidbijak.co - Polres Payakumbuh meringkus seorang pengedar narkoba di ruas Jalan Khatib Sulaiman Jorong Padang Ambacang Kecamatan Situjuah Limo Nagari Kabupaten Limapuluh Kota, Sabtu (25/5/2024).

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra menjelaskan, penangkapan pelaku berinisial HD (28) merupakan informasi yang di terima dari masyarakat.


“Berkat informasi dan usaha bersama membuahkan hasil, seorang tersangka beserta barang bukti berhasil diamankan,” katanya, Senin (27/5/2024).


Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan di TKP, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik bening yang di pegang tersangka dengan tangan kiri.


Pelaku mengaku mendapatkan narkotika tersebut di beli dari seseorang bernama Petra (DPO) seharga Rp500 ribu yang akan di jual lagi kepada sesorang bernama Adek (DPO).


“Tidak ada ruang bagi orang-orang yang terlibat Narkoba di Kota Payakumbuh. Hal ini sudah menjadi komitmen bersama bahwa narkoba adalah media penghancur bangsa,” tegasnya.


“Satuan Narkoba Polres Payakumbuh bersama masyarakat tentunya, akan terus berusaha mempersempit dan meringkus segala hal yang berhubungan dengan narkotika jenis apapun,” tutupnya.

No comments