Breaking News

Pelantikan Panwascam (Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan) Untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Solok

 


Tabloidbijak.co - Pelantikan Panwascam (Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan) Untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Solok, Sabtu, 25 Mei 2024 di The Sovia Alahan Panjang.

Menghadiri Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar Dt Sutan Majo Lelo, Forkopimda,

Ketua TP-PKK Kab. Solok Ny. Hj. Emiko Epyardi Asda, SP, Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Hukum dan Politik Safrudin, S.Sos, M.Si, Kepala OPD, Ketua Bawaslu Kab. Solok Titony Tanjung, S.Pd, Ketua KPU Kab. Solok Hasbullah Alqomar, Camat Se-Kabupaten Solok dan Panwascam se-Kabupaten Solok.


Ketua Bawaslu Kabupaten Solok disaksikan oleh Bupati Solok, melantik sebanyak 42 orang Panwascam (3 orang Panwascam di setiap Kecamatan) se-Kabupaten Solok.


Sambutan Ketua Bawaslu Kab. Solok,” Kami mengingatkan kembali kepada rekan-rekan Panwascam sesuai dengan pakta integritas dan sumpah yang diucapkan agar dapat dijaga dan dilaksanakan dengan baik.”


Tegaknya demokrasi di daerah bertumpu pada kawan-kawan Panwascam dalam melaksanakan pengawasan, hal ini juga tidak terlepas dari membangun koordinasi dengan stakeholder yang ada di kecamatan, jelasnya.


Dalam menjalankan tugas agar senantiasa menjaga aturan-aturan ataupun etika penyelanggara agar di lapangan nantinya tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan jabatan.


“Alhamdulillah menjadi Kebanggaan bagi kita bahwa hingga saat ini tidak ada laporan tidakharmonisnya panwascam dengan stakeholder yang ada di Kecamatan,” ucapnya.


Lebih lanjut, dia mengucapkan terimakasih kepada camat dan seluruh stakeholder kecamatan yang senantiasa menjaga dan mengingatkan Panwascam dalam mengawasi demokrasi di kecamatan.


Nantinya juga akan ada penetapan Panitia Pengawas Desa(PPD) yang dilakukan oleh Panwascam, untuk itu kita berpesan agar rekan-rekan memastikan PPD nantinya tidak berafiliasi dengan parpol manapun, sehingga kita dapat terhindar dari isu-isu politik praktis. 


Selamat Menjalankan amanah bertugas di masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Solok.


Sambutan Bupati Solok, sesuai dengan ketentuan Pasal 101 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada maka akan dilaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2024, maka dari itu pada hari ini kita sudah mulai melaksanakan rangkaian persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 ini.


Proses pengawasan oleh Bawaslu sudah dimulai semenjak masa pelantikan rekan-rekan sebagai Panwascam. Untuk itu silahkan laksanakan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing.


Harapannya Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Solok dapat berjalan dengan baik, damai dan lancar,” Alhamdulillah selama ini di Kabupaten Solok, semua rangkaian Pemilu berjalan dengan baik,” ulasnya.


“Selamat melaksanakan tugas semoga Allah senantiasa meridhoi kita semua,” ucapnya.

No comments