Kejati Sumbar Minta Keterangan Bupati Solok Selatan dalam Dugaan Korupsi Penggunaan Lahan Hutan Negara
Tabloidbijak.co - Bupati Solok Selatan Khairunas dilaporkan akan dimintai keterangannya oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dalam dugaan korupsi penggunaan lahan hutan negara.
Politikus Partai Golkar itu dijadwalkan dipanggil oleh Kejati Sumbar pada Rabu (8/5/2024).
“Iya informasi tersebut benar, kami menerima laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti,” kata Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumbar, Mustaqpirin, Senin (6/5/2024).
Menurut Mustaqpirin, Khairunas dan sejumlah orang dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait penggunaan tanah negara tanpa izin yang dilaporkan oleh masyarakat.
“Kalau dijadwalnya, dipanggil Rabu,” katanya.
Bupati Khairunas dan adik iparnya diduga terjerat tindak pidana korupsi dengan menggarap tanah negara tanpa izin Hak Guna Usaha (HGU) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) seluas 650 hektare.
Kejati Sumbar bahkan sudah mengeluarkan surat perintah penyelidikan pada pertengahan April 2024 lalu.
Berikut daftar nama pihak terkait dan pejabat yang dimintai keterangan oleh Kejati Sumbar:
1. Senin (6/5/2024)
– Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Kabupaten Solok Selatan, Hasan
– Kepala Bidang PUPR Solok Selatan, Oky Astrada
– Kabid Kehutanan Dinas Pertanian Solok Selatan
2. Selasa (7/5/2024)
– Kadis Pertanian Solsel, Nurhayati
– Sekda Solsel, Syamsurizaldi
– Kadis PUTRP Solsel, Indra Zuardi
3. Rabu (8/5/2024)
– Wali Nagari Sungai Kunyit, Kecamatan Sangir Balai Janggo, Rusli
– Kepala DPMPTSP Solsel, Yolly Hirlandes
– Bupati Solsel, Khairunas.
No comments