Breaking News

Kapolres Pasaman Siap Tindak Aktifitas Tambang Ilegal

 


Tabloidbijak.co - Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro, menegaskan kesiapannya untuk menindak aktivitas tambang emas ilegal yang menggunakan excavator di wilayahnya. 

Disampaikan AKBP Yudho Huntoro pada media dalam merespons informasi baru-baru ini maraknya aktivitas tambang emas ilegal di beberapa lokasi seperti Nagari Cubadak Barat Kecamatan Dua Koto dan Kecamatan Tigo Nagari.


“Penambangan di Pasaman, saya pastikan tidak ada. Kami siap bertindak terhadap aktivitas tambang ilegal di Pasaman. Kami meminta masyarakat untuk segera melaporkan ke Polres Pasaman bila mengetahui adanya kegiatan tambang ilegal tersebut, dengan memberikan informasi yang jelas,” kata Kapolres AKBP Yudho Huntoro.


Sebelumnya, Polres Pasaman belum rilis tentang penangkapan pemilik tambang ilegal di Kecamatan Tigo Nagari. Menurut informasi beredar di kalangan masyarakat, yang turun personil dari Polda Sumbar.


Tambang ilegal pemicu bencana seperti banjir banyak terjadi di berbagai tempat.

Seperti di Kecamatan Tigo Nagari Kabupaten Pasaman kembali maraknya beroperasi.


Kegiatan tambang ilegal ini tentu saja sangat mengancam ekosistem sungai. Masyarakat setempat resah atas kegiatan ilegal itu, dan melapornya ke Polres Pasaman. 


Polres Pasaman langsung menurunkan tim dan berhasil mengamankan satu unit dum truk hino warna hijau dan  sopir serta pemilik aquari tersebut berinisial S.


Saat ini terlihat satu unit dum truk merek hino warna hijau masih terparkir di halaman Polsek Tigo Nagari Pasaman, pantauan media Kamis sore (25/4/2024).


Informasi diperoleh, pemilik Aquari beserta sopir truk tersebut sudah di bawa ke Mapolres Pasaman untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.


Berdasarkan laporan masyarakat, Polres Pasaman melakukan tindakan penegakan hukum terhadap diduga tambang ilegal atau aquari yang berada di daerah Jorong Ladang Palak Nagari Binjai, Kamis (25/4/2024).


Penindakan itu dilakukan  Satreskrim Polres Pasaman sekira 15.00 WIB berdasarkan informasi masyarakat lah saat Satreskrim bergerak bertepatan tengah berlangsungnya aktivitas di diduga tambang ilegal.


Kapolres juga menjelaskan bahwa selama ini belum ada laporan dari masyarakat terkait aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Dua Koto. “Selama ini belum ada, dan saya persilahkan untuk masyarakat untuk melaporkan aktivitas tambang tersebut ke Kepolsian Pasaman supaya bisa di tindak lanjuti”, tukas Kapolres Pasaman.


Sebagaimana sebelumnya diberitakan, aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) atau tambang emas ilegal dengan menggunakan excavator diduga kembali marak di beberapa daerah di Sumatera Barat, termasuk di Kabupaten Pasaman. 


Sebuah sumber baru-baru ini menyebutkan, adanya satu unit excavator di kampung Sinuangon dan tiga unit excavator di Batangkundur.


Sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya menjelaskan, terkait tambang emas ilegal di Batang Kundur tidak ada dimusyawarahkan dengan masyarakat. 


“Tidak ada musyawarah di masyarakat. Alat excavator datang begitu saja, tambang emas ilegal langsung beroperasi. Persenan ke masyarakat disebut 5%, akan tetapi tidak pernah terlihat bentuknya”, ungkap sumber itu lagi.

No comments