Breaking News

Polresta Padang Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Koto Tangah


 Tabloidbijak.co - Polresta Padang berhasil mengamankan dua pengedar bernama Roni Satria (42) dan Azhari Adam (38).

Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius menyampaikan, keduanya berhasil ditangkap di Jalan Ripan Kelurahan Lubuk Buaya Kecamatan Koto Tangah Kota Padang pada Sabtu, 16 Maret 2024.


“Penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku diketahui memiliki dan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu,” ujarnya.


Setelah mendapat informasi, polisi langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku setelah mengetahui keberadaan mereka.


“Ditemukan 20 paket sabu-sabu terbungkus plastik klip bening setelah dilakukan penggeledahan,” jelas kasat.


AKP Martadius menambahkan, saat ini kedua pelaku telah diamankan ke Polresta Padang.

“Mereka sudah tahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

No comments