Breaking News

Pol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Tunggul Hitam dan Jati


Tabloidbijak.co - Dalam upaya menciptakan ketertiban umum dan keterntraman masyarakat, serta mengatur kembali Fungsi Fasilitas Umum, Satpol PP lakukan pengawasan di beberapa lokasi di Kota Padang, Selasa (19/3/2024).

Terpantau dilapangan, terlihat personil Satpol PP Padang melakukan Penertiban terhadap Pedagang kaki Lima pengguna Fasilitas Umum di dua lokasi yakni dikawasan Jalan Jati, Kecamatan Padang Timur. 

Tepatnya di depan Rumah Sakit Bhayangkara Padang dan di Kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tunggul Hitam Kecamatan Koto Tangah Kota Padang. 

"Jadi, pada hari ini, personil Satpol PP Padang melakukan penyisiran terhadap Fasum-Fasum yang ada di Kota Padang. Namun sangat disayangkan, petugas masih saja mendapati pedagang yang berjualan di atas sarana yang diperuntukan untuk Masyarakat Umum tersebut," ucap Chandra Eka Putra, Kasat Pol PP Padang.

Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra mengatakan, Satpol PP memberikan tindakan tegas terhadap Pedagang yang masih melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakt tersebut.

"dilapangan personil Satpol PP langsung memberikan tindakan tegas terhadap pelanggar tersebut, seperti PKL yang berada dikawasan Jati, petugas mengamankan satu unit mobil penjual air tebu, serta dikawasan TPU Tunggul hitam, petugas mengamankan berupa, meja kayu, Kursi plastik dan tenda lipat yang dibawa ke Mako Satpol PP Padang dan diserahkan kepada PPNS untuk diproses lebih lanjut," kata Chandra.

No comments