Breaking News

Pol PP Lakukan Pengawasan terhadap Balap Liar dan Tawuran


Tabloidbijak.co - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang lakukan pengawasan balap liar dan tawuran yang dapat memicu terjadinya gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang, Kamis (28/3/2024) dini hari. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Chandra Eka Putra, S.I.P., M.Si., mengatakan, pengawasan dilakukan dengan berpatroli memutari jalan-jalan protokol dan membubarkan muda-mudi yang masih nongkrong hingga larut malam, untuk mencegah terhadap perilaku gangguan ketertiban penyakit masyarakat.

Selain itu, Satpol PP juga mengamankan lima orang remaja putri yang tidak bisa memperlihatkan Kartu Tanda Penduduknya (KTP) sebagai identitas diri, di dua lokasi yang berbeda. 

"Saat patroli yang kita lakukan di seputaran Kota Padang, kita amankan lima orang remaja putri di dua lokasi yang berbeda, satu orang diamankan di kawasan Jalan Khatib Sulaiman dan Empat orang lainnya kita amankan di Kawasan Jalan Batang Arau, semua tidak mengantongi KTP sebagai identitas dirinya dan yang memiliki KTP kita ingatkan agar segera pulang dan tidak lagi nongkrong hingga larut malam, karena bisa memicu terjadinya gangguan Trantibum nantinya,"ujar Chandra Eka Putra.

Di Mako Pol PP Jalan Tan Malaka Padang ke lima remaja putri tersebut, diberikan nasehat oleh petugas dan diminta untuk membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh pihak keluarganya.

"kita lakukan pembinaan dengan menasehati mereka bersama pihak keluarga dan kami juga menghimbau kepada para orang tua agar lebih ekstra lagi dalam menjaga putra-putrinya, jangan biarkan mereka keluyuran hingga larut malam, karena bisa menjadi korban aksi jalanan atau bisa juga menjadi pelaku pidana lainnya yang bisa merugikan mereka sendiri dan keluarga, serta yang mereka lakukan juga bisa memicu terjadinya gangguan Trantibum nantinya," tutup Chandra.

No comments