Breaking News

Buron Setahun, DPO Pelaku Pencurian Akhirnya Berhasil Ditangkap Polisi


Tabloidbijak.co - Polsek Pulau Punjung Polres Dharmasraya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selama setahun.

Pelaku berinisial TM (36 tahun) warga Jorong Sungai Kambut Kenagarian Sungai Kambut Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya ini ditangkap pada Selasa (5/3/2024) sekira pukul 02.00 WIB.


Penangkapan pelaku tersebut terkait laporan polisi pada 19 Desember 2022 tentang tindak pidana pencurian sepeda motor di depan Ruko  KM 5 Sungai Kambut Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.


Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, S.I.K. M.H, melalui Kapolsek Pulau Punjung, AKP Iin Cenderi, S.H, M.M, menjelaskan penangkapan terhadap pelaku TM merupakan hasil dari penyelidikan Unit Satreskrim Polsek Pulau Punjung.


“Berdasarkan informasi, pelaku berada di muaro Sijunjung Kabupaten Sijunjung. Dengan kerjasama antara Unit Satreskrim Polsek Pulau Punjung dan Unit Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung, pelaku berhasil diamankan,” ulasnya.


Pelaku saat ini berada di Mako Polsek Pulau Punjung Polres Dharmasraya untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


Atas perbuatan pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUH Pidana Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.


Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, S.I.K. M.H, menyampaikan apresiasi atas kerja keras petugas yang berhasil menangkap pelaku dan menyelesaikan kasus ini.

No comments